Hari Ini Operasi Patuh Kayan Dimulai

Hari Ini Operasi Patuh Kayan Dimulai

Direktur Lalulintas Polda Kaltara, Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma

Tanjung Selor, Disway – Direktorat Lalu Lintas Polda Kaltara akan menggelar Operasi Patuh Kayan 2020.

Operasi dalam rangka menjaga keamanan, keselamatan dan ketertiban lalu lintas ini akan berlangsung mulai hari ini, Kamis 23 Juli hingga 5 Agustus 2020.

Direktur Lalulintas Polda Kaltara, Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma menyebut, operasi patuh tahun ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Sebab operasi patuh kali ini dilaksanakan di tengah pandemi COVID-19.

“Operasi Patuh ini akan berjalan selama 14 hari yang terlaksana di semua jajaran Polres di Kaltara,” ungkapnya Rabu (22/7).

Perwira melati tiga di pundak ini menambahkan, kepolisian akan mengemas berbeda dari operasi sebelumnya yang banyak melakukan upaya penegakan hukum. Khusus pada 2020, petugas akan lebih fokus pada tindakan preventif, preemtif dan persuasif.

Ada 2 tujuan operasi patuh dilaksanakan. Yaitu mendorong warga patuh terhadap peraturan lalu lintas dan patuh terhadap penerapan protokol kesehatan saat beraktivitas di luar rumah. Sesuai anjuran pemerintah melalui tim gugus tugas.

“Pada kondisi pandemi COVID-19, upaya penegakan hukum bagi pelanggar lalu lintas menjadi opsi terakhir. Sebab kami dari kepolisian mengutamakan upaya pencegahan disesuaikan protokol kesehatan,” jelasnya.

“Kalau misal ada warga berkendara tidak pakai masker, petugas kami akan berikan masker agar terhindar dari penyebaran Virus COVID-19,” tambahnya.

Pejabat Utama Polda Kaltara jebolan Akpol 1997 ini mengaku, ada 7 prioritas pelanggaran yang menjadi fokus petugas di lapangan. Yakni pengendara yang tidak mengenakan helm, berboncengan 3 orang, tidak menggunakan sabuk pengaman, dan berkendara dengan melawan arus.

Kemudian pengendara yang menggunakan handphone saat berkendara, mengkonsumsi alkohol saat berkendara serta melebihi beban muatan pada kendaraan.

“Target kita supaya menurunnya angka kecelakaan. Penilangan tetap ada jika ada pelanggaran yang berpotensi laka lantas, salah satunya aksi balap liar,” ucapnya.

Dikatakan, 2 daerah yang menjadi perhatian serius kepolisian untuk melakukan penindakan karena paling banyak terjadi kecelakaan. Yakni Kota Tarakan dan Tanjung Selor. (*/ZUH)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: