Kasus Terus Bertambah, Status KLB COVID-19 Kemungkinan Diperpanjang
Samarinda, nomorsatukaltim.com - Status Kejadian Luar Biasa (KLB) dengan status tanggap darurat COVID-19, kemungkinan diperpanjang. Ini disampaikan Plt. Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kaltim, Andi M. Ishak. Pasalnya, penyebaran virus tersebut dinilai masih tinggi. Kasus positif masih terus bertambah tiap harinya.
"Belum ada tanda akan berakhir. Kita lihat dari peningkatan kasus yang terjadi, baik nasional maupun di Kaltim. Oleh karena itu, Diskes mengambil kesimpulan bahwa kondisi KLB belum berakhir dan memang perlu dilakukan perpanjangan," katanya, dalam konferensi pers secara daring, Sabtu (18/7/2020).
Apabila kondisi Kaltim masih menunjukkan perkembangan kasus yang masif. Maka, kata Andi, status KLB akan kembali diperpanjang. "Yang bisa menekan angka penyebaran, adalah ditemukannya vaksin dan ditemukannya obat yang bisa membunuh virus ini. Dan dua hal itu, tampaknya belum bisa (diwujudkan) dalam waktu dekat," ujarnya.
Diketahui, status KLB COVID-19 dengan status tanggap darurat di Kaltim telah diperpanjang beberapa waktu lalu. Selama dua bulan. Mulai 21 Juni hingga sampai 21 Agustus mendatang.
Itu berdasarkan Keputusan Gubernur Kaltim Nomor 360/K.368/2020 tentang Perpanjangan Penetapan KLB dengan Status Tanggap Darurat Bencana Penyakit Akibat Coronavirus Disease 2019 di Kaltim, yang diterbitkan 19 Juni lalu.
"Apakah diperpanjang, ditentukan menjelang berakhir 21 Agustus nanti. Dengan melihat perkembangan epidemiologinya," pungkas Andi.
Sebagai informasi, jumlah positif COVID-19 di Kaltim per 18 mencapai Juli 848 kasus. Meninggal dunia sebanyak 18 kasus. Sementara total OTG berjumlah 13.542 kasus, ODP 239 kasus dan PDP 935 kasus. (sah)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: