DPRD Kukar Gelar RDP dengan Pemda, Polda Kaltim, dan Yonif 611/AWL

DPRD Kukar Gelar RDP dengan Pemda, Polda Kaltim, dan Yonif 611/AWL

Pimpinan DPRD Kukar memimpin rapat dengar pendapat dengan Pemda Kukar, Polda Kaltim, dan Yonif 611/AWL. (Ist)

Kukar, nomorsatukaltim.com - DPRD Kukar menggelar rapat dengar pendapat (RDP). Dengan sejumlah pihak. Di antaranya Pemerintah Daerah (Pemda) Kukar. Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Timur. Serta Batalyon Artileri Medan (Armed) 18/Buritkang Jembayan.
Agendanya, progres pembangunan Sekolah Polisi Negara (SPN) Jonggon. Lahan perencanaan pembangunan Markas Brimob. Dan terkait kondisi sarana dan prasarana di Armed 18/Buritkang Jembayan.

Ketua Komisi III DPRD Kukar Andi Faisal menjelaskan, adanya miskomunikasi terkait lahan yang didapatkan oleh Brimob Polda Kaltim.
Andi menyebut, pada pengerjaan awalnya disetujui seluas 150 hektare. Namun hingga akhir, berubah drastis menjadi 24 hektare.
Namun dalam pertemuan kali ini, Andi menjelaskan, pihaknya telah menemukan titik temu. “Tinggal kita inventarisir aja lagi di lokasi,” ujar Andi.

Bahkan dalam waktu dekat Brimob akan segera turun ke lapangan. Untuk mematok dan memberikan batas di area-areanya. Terlebih apabila itu terealisasi, diperkirakan ada sebanyak 2.800 anggota Brimob yang akan menempati markas tersebut.
“Kan luar biasa perputaran ekonomi di Kukar,” jelasnya.
Sementara terkait pembangunan SPN Jonggon, DPRD Kukar sangat berharap pada 2021 sudah bisa dioperasikan secara maksimal.

Andi menjelaskan, kebutuhan yang saat ini diperlukan terkait pemenuhan air bersih. Sesuai kajian diketahui kebutuhan terhadap air bersih mencapai Rp 58 miliar. Namun DPRD tak bisa memastikan akan dianggarkan di APBD Perubahan 2020.
Tetapi DPRD Kukar bersama pemerintah daerah akan mengomunikasikan dengan pihak provinsi dan kabupaten kota di Kalimantan Timur. Sebagai bentuk kebersamaan.
“Tapi dari awal DPRD mendukung pembangunan itu,” kata Andi.
Sedangkan terkait sarana dan prasarana di Armed 18/Buritkang Jembayan, setelah dipaparkan oleh perwakilannya, Andi merasa hal ini cukup memprihatinkan. Ia baru mengetahui. Sejak berdiri pada 1996. Belum sama sekali tersentuh oleh bantuan Pemda Kukar.

Padahal Armed 18/Buritkang Jembayan merupakan garda terdepan dalam pengamanan di Kukar.
“Sangat ironis sekali. Makanya kita juga menyentuh ke sana. Teknisnya seperti apa. Yang penting sesuai regulasi,” tutup Andi.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar Sunggono mengatakan, dalam RDP ini pihaknya mengetahui beberapa hal: beberapa kebutuhan tambahan dan permasalahan yang diadukan. Baik dari Polda Kaltim untuk SPN serta Brimob. Untuk lahan yang dibutuhkan.

Terkait infrastruktur air bersih, Sunggono mengaku, pemerintah sudah melakukan kajian. Anggaran yang dibutuhkan sebesar Rp 58 miliar. Untuk membangun instalasi air yang diambil dari Sungai Mahakam ke SPN Jonggon.
“(Tahun) 2019 sudah kita anggarkan Rp 5,8 M untuk infrastruktur awal pembangunan itu,” jelas Sunggono.

Ia menyakini SPN akan menjadi pemicu pembangunan di Kukar. Khususnya di Jonggon dan sekitarnya. “Kita berharap segera diwujudkan,” harapnya. (adv/mrf/qn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: