Pelantikan Tunggu SK Gubernur

Pelantikan Tunggu SK Gubernur

Ketua KPU Budi Harianto (tengah) saat melakukan penandatanganan surat penetapan perolehan suara partai dan penetapan calon anggota DPRD terpilih, bersama anggota KPU lainnya. (Hendra/DiswayBerau) Tanjung Redeb,DiswayKaltim.com - Jumat (9/8), KPU Berau menggelar rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi partai politik dan calon terpilih anggota dewan perwakilan rakyat daerah Kabupaten Berau tahun 2019. Itu dilakukan setelah menerima salinan putusan Mahkamah Konstitusi (MK), yang memutuskan menolak gugatan hasil penghitungan suara yang dilakukan oleh salah satu partai politik kepada KPU Berau. Kegiatan yang diselenggarakan sekitar pukul 14.30 Wita di Hotel Bumi Segah itu, selain dihadiri seluruh anggota KPU, dan Bawaslu, acara tersebut juga dihadiri sejumlah perwakilan dari FKPD, dan sebagian besar saksi dari partai ataupun calon DPRD yang terpilih. Sepanjang jalannya acara tidak ada interupsi yang disampaikan para saksi dari masing-masing partai politik yang hadir. Disampaikan Ketua KPU Berau, Budi Harianto, secara umum perolehan kursi terbanyak diraih oleh Partai NasDem 22.376 ribu suara dari 4 Dapil, sementara suara terbanyak kedua diraih Partai Golkar sebesar 19.346 suara. “Meski terpaut sekitar tiga ribuan suara, kedua partai itu mendapatkan perolehan kursi terbanyak, yakni sama-sama 6 kursi,” ungkapnya. Setelah rapat pleno, pihaknya akan melakukan tahapan selanjutnya yakni segera melengkapi berkas untuk disampaikan ke Bupati Berau, dan kemudian meneruskannya ke Gubernur Kaltim untuk dibuatkan penetapan SK (Surat Keputusan). “Hasil penetapan itu juga akan diteruskan ke Sekwan (Sekretaris Dewan) untuk menetapkan pelantikan 30 caleg terpilih, tapi penetapannya tetap berdasarkan SK dari Gubernur Kaltim,” terangnya. Disinggung terkait jumlah partisipasi pemilih dalam gelaran pemilu serentak pada 17 April lalu yakni mencapai 78 persen jauh lebih tinggi dari partisipasi Pilgub 2018 lalu yang tidak sampai 70 persen. Bahkan, jumlah tersebut lanjut dia, lebih tinggi dari standar nasional yang 72 persen saja. “Kedepan kami juga akan terus berupaya meningkatkan partisipasi pemilih, khususnya pada Pilkada tahun 2020 mendatang. Hasil pemilu serentak ini juga akan jadi bahan evaluasi kami, apa yang masih kurang akan segera dibenahi,” bebernya. (*/zza/app)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: