AJI: Perjanjian Dagang Prabowo–AS Bisa “Bunuh” Pers Indonesia
Perjanjian dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat yang baru saja diteken Presiden Prabowo dan Donald Trump berpotensi membunuh pers nasional.-(BPMI Setpres/ White House)-
- Potensi benturan dengan UU Pers No 40/1999 dan UU Penyiaran No 32/2002.
- Potensi pelanggaran terhadap Perpres No 32/2024 tentang Tanggung Jawab Platform Digital.
AJI menilai dampak ART terhadap pers nasional tidak hanya bersifat ekonomi, tetapi juga menyangkut keberlanjutan kebebasan pers di Indonesia.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
