Satpol PP PPU ‘Open BO’ Via Michat, Amankan WTS Pelanggan Buruh Pekerja IKN
Ilustrasi aplikasi MiChat.-awal/disway-
PPU, NOMORSATUKALTIM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) PPU membongkar praktik prostitusi online melalui aplikasi "Hijau" atau MiChat. Modusnya adalah dengan berpura-pura menjadi pelanggan.
Cara itu terpaksa dilakukan Satpol PP. Hingga akhirnya berhasil mengamankan 2 orang wanita penyedia layanan seksual yang dipesan melalui gawai di wilayah Kecamatan Sepaku.
"Anggota menyamar sebagai pengguna," kata Kepala Satpol PP Kabupaten PPU, Bagenda Ali, Rabu (26/2/2025).
BACA JUGA:Puluhan ASN PPU Terlambat Masuk Kantor, TPP Terancam Dipotong
BACA JUGA:Selama Ramadan, Jam Kerja ASN Pemkab PPU Cuma 4,5 Jam
Terdapat 2 wanita tuna susila (WTS) terjaring oleh Satpol PP akhir pekan lalu. Berdasarkan keterangan keduanya, jika pelanggan yang memesan untuk memuaskan nafsu banyak dari pekerja buruh proyek Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
"Wanita ini datang dari luar (Kabupaten PPU) memang untuk bekerja seperti itu di sekitar IKN," tuturnya.
BACA JUGA:Ramadan hingga Idulfitri, Stok LPG 3 Kg di PPU Diklaim Aman
Kedua WTS itu telah dipulangkan ke daerah asal. Razia demi membongkar adanya praktik prostitusi online akan terus dilakukan Satpol PP PPU, sejauh ini masih terus monitoring berdasarkan informasi-informasi yang diterima yang diterima dari masyarakat.
Selama Ramadan 1446 Hijriah, ia meminta pengelola Tempat Hiburan Malam (THM) untuk mematuhi segala aturan yang termuat dalam surat edaran yang akan dikeluarkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU.
"Surat edaran itu dalam proses untuk segera kami edarkan ke THM," pungkas Bagenda Ali.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
