Pemkab PPU - DPRD Bahas Inpres Efisiensi Prabowo
Sekda PPU, Tohar-Achmad Syamsir -nomorsatukaltim.disway.id
PENAJAM, NOMORSATUKALTIM - Pasca terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 tahun tentang Efisiensi Belanja dan Pelaksanaan APBD 2025. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) mulai melakukan rapat koordinasi terkait transfer kas ke daerah (TKD) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Sekretaris Daerah (Sekda), Tohar mengatakan, terbitnya Inpres itu pasti akan berdampak pada berbagai aspek pengelolaan keuangan daerah. Tentunya kebijakan yang dikeluarkan Pemerintah Pusat tentang efisiensi belanja harus diimplementasikan oleh pemerintah daerah.
Mengenai kebijakan itu, Pemkab PPU juga akan berkoordinasi bersama DPRD untuk langkah-langkah pasca terbitnya Inpres. Melalui rapat pada Kamis (13/2/2025) dapat dibahas atau menyampaikan dampak dari Inpres Nomor 1 tahun 2025.
Salah satu dampak nyata adalah revisi alokasi anggaran yang akan dijadikan pijakan dalam APBD 2025. "Saat ini, kita baru membahas efisiensi dalam belanja operasional, sementara belanja modal dan fisik belum dibahas lebih lanjut sesuai dengan arahan dari pemerintah pusat," kata Tohar.
BACA JUGA: Lima Sektor Prioritas Ini Tidak Terimbas Efisiensi Anggaran
Di tempat yang sama, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten PPU, Muhajir menuturkan, terdapat beberapa poin dalam efisiensi berdasarkan Inpres Nomor 1 tahun 2025. Yakni Dana Alokasi Umum (DAU) berkurang sekira Rp20 miliar, Dana Alokasi Khusus (DAK) secara nasional dirasionalisasi hingga Rp32 miliar.
"Kurang Bayar DBH (Dana Bagi Hasil) walaupun KMK belum diterbitkan, estimasi pengurangan Rp118 miliar," jelas Muhajir.
Saat ini juga telah diterbitkan Surat Edaran Bupati Nomor 900.1/132/TU-PIMP/BKAD mengenai rasionalisasi dan efisiensi anggaran, serta diterima oleh setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Melalui rapat koordinasi kembali menegaskan pentingnya efisiensi belanja operasional seperti belanja perjalanan dinas, bahan bakar, pemeliharaan, dan pengeluaran lain yang masih dapat diefisienkan," tutup Muhajir.
BACA JUGA: Instruksi Efisiensi Anggaran Presiden dalam Pembahasan Bappeda dan Inspektorat
Nantinya rapat dengan DPRD fokus pada belanja infrastruktur dan modal. Kemungkinan setelah dilantiknya kepala daerah terpilih. (*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

