Tok, APBD Perubahan Paser 2025 Disetujui Rp 4,9 Triliun
Paripurna persetujuan bersama Bupati Paser dan DPRD terhadap Raperda perubahan APBD 2025.-Sahrul/Disway Kaltim-
"Dalam Raperda perubahan APBD 2025 telah tersusun pada struktur yang terdiri dari pendapatan, belanja maupun pembiayaan, dalam rangka mengakomodir kepentingan pelayanan terhadap masyarakat," kata dr Fahmi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

