Bankaltimtara

Pria di Paser Diciduk Polisi saat Transaksi Sabu di Pinggir Jalan

Pria di Paser Diciduk Polisi saat Transaksi Sabu di Pinggir Jalan

Ilustrasi penangkapan kurir sabu. --

PASER, NOMORSATUKALTIM - Pria berinisial M (46) diciduk polisi saat kedapatan hendak transaksi narkotika jenis sabu di pinggir Jalan Kandilo Bahari, Kecamatan Tanah Grogot.

Kasat Resnarkoba Polres Paser, AKP Suradi mengungkapkan penangkapan dilakukan pada Kamis (8/5/2025) sekira pukul 22.00 Wita.

Saat ditangkap, M yang saat itu menggunakan sepeda motor tak sempat melarikan diri. Ia juga tak bisa mengelak saat polisi menemukan barang bukti sabu dalam saku celananya.

BACA JUGA:Bertahun-tahun Rusak, Tugu Burung Tiung di Paser Dipastikan Diperbaiki Tahun Ini

BACA JUGA:Pemkab Paser Usulkan Rp65 Miliar ke Pemprov Kaltim untuk Persiapan Porprov 2026, Butuh Bangun Venue

"Dari hasil penggeledahan, kami menemukan dua poket sabu di dalam saku celana tersangka, serta satu unit handphone dan sepeda motor yang digunakan ikut diamankan," kata AKP Suradi, Minggu (11/5/2025).

Tak sampai di situ, Satresnarkoba kemudian mencoba menginterogasi untuk menemukan barang bukti sabu yang masih disembunyikan oleh M.

Saat diinterogasi, M mengakui bahwa ia masih menyimpan sabu di kamar kos miliknya di Desa Senaken, Kecamatan Tanah Grogot

BACA JUGA:Nilai Investasi di Kabupaten Paser Tiga Tahun Terakhir Relatif Naik

Saat diperiksa, Satresnarkoba Polres Paser menemukan sebanyak 26 poket sabu plus 2 poket sabu dari saku celana seberat 7,54 gram.

“Petugas menggeledah kamar kos tersebut dan menemukan 26 paket sabu tambahan, timbangan digital, plastik klip kosong, serta alat takar,” sebutnya.

Saat ini M beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Paser untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

BACA JUGA:Pemkab Paser Siapkan Rp130 Miliar untuk Pembangunan Venue Cabor Porprov Tahun Ini

BACA JUGA:Wabub Paser Inginkan Data Riil Masyarakat Miskin: Kalau Perlu Tempel Stiker Mencolok

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: