Disnakertrans Paser Sebut Penghapusan Outsourcing Perlu Dikaji Dulu
Kepala Disnakertrans Paser, Rizky Noviar-Disway/ Sahrul-
PASER, NOMORSATUKALTIM - Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Paser, Rizky Noviar menyebut penghapusan outsourcing perlu di kaji terlebih dahulu sebelum diterapkan.
Dengan adanya penerapan penghapusan ousourcing dikhawatirkan akan berdampak secara luas jika diterapkan tanpa adanya kajian terlebih dahulu.
Menurutnya, hal yang paling krusial dalam membuat kebijakan harus perlu disesuaikan kembali berdasarkan kondisi daerah masing-masing.
“Untuk kebijakan itu penghapusan outsourcing, kalau melihat dari pandangannya perlu dikaji dulu seperti apa kondisinya di Paser ini kalau misalnya diterapkan,” kata Rizky Noviar, Senin (5/5/2025).
BACA JUGA: Penerapan Outsourching Bagi Honorer di Bawah 2 Tahun di Paser Masih Menunggu Perbub
BACA JUGA: Pemkab Paser Siapkan Skema Outsourching untuk Honorer di Bawah Dua Tahun
Meski begitu, sebagai pemerintah daerah, ia mengaku siap mengikuti kebijakan dari pemerintah pusat bila memang nantinya akan diterapkan penghapusan outsourcing.
Sampai saat ini Disnakertrans Paser tengah melakukan validasi dari tenaga outsourcing di Kabupaten Paser untuk mengetahui kepastian jumlahnya.
Hal itu dilakukan sebagai bentuk persiapan dari arahan Presiden Prabowo mengenai rencana penghapusan outsourcing.
“Memang kami bersiap juga setelah adanya rencana outsourcing, untuk jumlahnya kalau di Paser belum tau karena kami masih validasi datanya,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
