Bankaltimtara

Polres Paser Kantongi Identitas Dalang di Balik Peredaran Setengah Kilogram Sabu

Polres Paser Kantongi Identitas Dalang di Balik Peredaran Setengah Kilogram Sabu

Tersangka kasus peredaran narkoba saat konferensi pers Polres Paser.-sahrul/disway-

Dari hasil pengungkapan Satresnarkoba Polres Paser, rupanya LE sudah tiga kali menerima sabu dengan total berat yang seluruhnya mencapai 1,1 Kg.

BACA JUGA:238 Jamaah Calon Haji di Paser Diberangkatkan Tahun Ini

Untuk yang pertama, LE menerima 300 gram sabu, kedua juga menerima kembali 300 gram, kemudian yang ketiga kalinya menerima 584 gram.

Sementara saat ditangkap, polisi mendapati barang bukti sabu dengan berat 584 gram atau sabu yang diterima LE untuk yang ketiga kalinya.

"Tersangka LE bekerja sebagai wiraswasta, ia mengedarkan sabu sudah 3 bulan," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: