Polres Paser Kantongi Identitas Dalang di Balik Peredaran Setengah Kilogram Sabu
Tersangka kasus peredaran narkoba saat konferensi pers Polres Paser.-sahrul/disway-
PASER, NOMORSATUKALTIM - Polres Paser mengungkap temuan baru dari hasil pengembangan kasus narkoba di Kecamatan Paser Belengkong.
Sebelumnya, Satresnarkoba Polres Paser membekuk pria berinisal LE (46) di sebuah pondok, Desa Bekoso dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat lebih dari setengah Kilogram (Kg).
Kasat Resnarkoba Polres Paser, AKP Suradi mengatakan, setelah dilakukan pengembangan kasus, pihaknya telah mengantongi dalang dari kasus narkoba tersebut yang ternyata adalah residivis kasus serupa.
BACA JUGA: Ternyata Sindikat, Emak-Emak di Paser Gadaikan Mobil Rental
BACA JUGA:750 Honorer di Paser Bakal Diangkat jadi PPPK Paruh Waktu
"Tersangka untuk mendapatkan sabu dari seseorang berinisial O yang barus saja keluar dari lapas Samarinda," kata AKP Suradi saat konferensi pers pengungkapan kasus narkoba, Rabu (16/4/2025).
Dalang dari peredaran ratusan gram sabu mencoba untuk lebih menggunakan cara yang lebih aman, yakni sistem lempar jejak.
Sabu yang disuplai disimpan disuatu tempat yang kemudian diambil oleh LE untuk diedarkan di Kabupaten Paser.
"Tersangka mendapat narkoba setelah disimpan, tepatnya di Desa Sempulang," ungkapnya.
BACA JUGA:Lantik PPPK Tahap 1 dan CPNS, Bupati Paser Ingatkan Soal Penambahan Jam Kerja
BACA JUGA:Puluhan Tahun Mengajar, Akhirnya Guru Honorer di Paser Diangkat Menjadi PPPK, Ini Kisahnya
Satresnarkoba Polres Paser masih memburu dalang dari peredaran sabu tersebut setelah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
Keberadaannya kini juga telah dideteksi bahwa sementara masih berkeliaran di wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel).
"Saat ini masih dilakukan pengejaran sebagai DPO, informasinya berada di Kalsel," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

