Bankaltimtara

Polsek Kuaro Tangkap Pencuri 8 Pasang Kabel Power RRU Tower Telkomsel

Polsek Kuaro Tangkap Pencuri 8 Pasang Kabel Power RRU Tower Telkomsel

Kabel Power RRU yang hilang di tower Telkomsel Desa Rangan, Kecamatan Kuaro.-istimewa-

Berdasarkan barang bukti serta pengakuan dari pelaku menjadi dasar Polsek Kuaro untuk menetapkan PS sebagai tersangka dan dilakukan penangkapan.

"Sampai saat ini kami masih melakukan pendalam jika terdapat keterlibatan pihak lainnya," pungkasnya.

Atas perbuatannya, ia dikenakan pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: