900 Honorer di Kabupaten Paser Melamar PPPK Tahap 2
Kantor BKPSDM Paser.-(Sahrul/Disway Kaltim)-
PASER, NOMORSATUKALTIM - Sebanyak 900 honorer di Kabupaten Paser mendaftar untuk mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2.
Kabid Pengadaan Pemberhentian dan Informasi BKPSDM Paser, Candra Wisata mengatakan proses seleksi PPPK tahap 2 sudah memasuki tahap masa sanggah.
Dari ratusan honorer yang mendaftarkan diri, terdapat sebanyak 200 orang yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS), namun masih berpeluang untuk lolos pada tahap masa sanggah.
“Untuk tahap 2 sudah jawab sanggah, ada sekitar 200 yang dinyatakan TMS, tapi ada beberapa orang yang juga sudah lulus dari masa sanggahan,” kata Candra Wisata, Jumat (28/2/2025).
BACA JUGA : Pelaksanaan PSU di Kukar dan Mahulu, KPU Kaltim Tunggu Arahan Pusat
Untuk honorer yang nantinya tetap dinyatakan TMS, katanya pendaftar memang belum memenuhi syarat dari masa kerja dan tidak memiliki ijazah sebagai syarat dalam penentuan jabatan.
Bila peserta tak bisa menyertakan ijazah, idealnya diharuskan membuktikan dokumen pendukung seperti laporan kepolisian bila ijazah hilang.
“Sebagian peserta sekedar menyatakan tidak diupload karena hilang atau rusak, tidak ada dokumen pendukung, seharusnya ada dua, laporan kepolisian dan surat keterangan pengganti ijazah,” tuturnya.
BACA JUGA : Disdukcapil Balikpapan Tetap Berikan Pelayanan Selama Ramadan, Berikut Jam Operasionalnya
Ia menyebut, peserta yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) untuk mengikuti seleksi sudah mencapai 700 orang, nantinya akan dilanjutkan pelaksanaan seleksi pada awal April 2025.
“Secara nasional itu mulainya 7 April, tapi belum tau lagi nanti kenanya pas tanggal berapa,” pungkasnya.
BACA JUGA : Ombudsman Kaltim Terima Aduan Warga Gunung Lingai Terkait Kondisi Jembatan Perumahan Graha Mandiri 2
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

