Terbukti Ikut Balap Liar, IMI Ancam Cabut KIS Pembalap dan SK Klub
Ketua IMI Kaltim Narto Bulang. -istimewa-
KUKAR, NOMORSATUKALTIM – Ikatan Motor Indonesia (IMI) Kaltim mengancam akan mencabut Kartu Izin Start (KIS) bagi pembalap yang terdaftar sebagai anggota, jika terbukti terlibat dalam balapan liar.
Ancaman ini disampaikan langsung Ketua Pengprov IMI Kaltim, Narto Bulang. Ia bilang ini merupakan langkah tegas untuk menekan maraknya aksi balap liar yang terjadi.
IMI Kaltim juga telah mengeluarkan surat imbauan bernomor 1203/IMI-KT/A/III/2025, yang mengingatkan para pembalap untuk menghormati pengguna jalan dan menaati peraturan lalu lintas.
Sanksi yang diberikan cukup berat, yaitu pencabutan KIS selama tiga tahun bagi pembalap yang terbukti ikut balapan liar.
BACA JUGA:Alasan Marc Marquez Melambat di MotoGP Thailand, Bukan Sedang Main-main, tapi Terancam Penalti
Selain sanksi terhadap individu pembalap, IMI Kaltim juga akan mencabut atau membatalkan Surat Keputusan (SK) klub jika ada anggotanya yang terlibat dalam balapan liar.
Klub yang sudah terdaftar di IMI Kaltim akan langsung dicoret jika terbukti mendukung atau membiarkan anggotanya berpartisipasi dalam ajang ilegal tersebut.
“Kami tidak hanya mencabut KIS bagi pembalap, tetapi juga akan mencoret klub yang membiarkan atau mendukung anggotanya ikut balapan liar,” tegas Narto,kepada Nomorsatukaltim pada Selasa 04 Maret 2025.
IMI Kaltim juga memastikan bahwa pembalap yang belum terdaftar di IMI akan dilarang mendapatkan KIS selama lima tahun ke depan jika terbukti ikut balapan liar.
Dalam momentum bulan suci Ramadan, IMI Kaltim mengimbau para pemuda untuk lebih fokus pada kegiatan yang lebih positif dan bermanfaat.
BACA JUGA:Ganda Putra Raymond Indra/Nikolaus Joaquin Menjuarai Sri Lanka International Challenge 2025
BACA JUGA:Habis Antar Persiba Lolos Liga 2, Dzumafo Santuy Dulu di Balikpapan
Balapan liar dianggap sebagai tindakan yang sia-sia dan berbahaya, yang tidak hanya merugikan diri sendiri tetapi juga membahayakan masyarakat luas.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

