Pantai Teluk Lombok Masuk Program Bappenas, Target Dikerjakan di 2026
Pantai Teluk Lombok, Sangatta Selatan bakal mendapat dukungan pengembangan dari Kementerian PPN/ Bappenas.-(Foto/ Istimewa)-
KUTAI TIMUR, NOMORSATUKALTIM - Kabar baik datang untuk masyarakat Kutai Timur (Kutim).
Khususnya di kawasan destinasi wisata Pantai Teluk Lombok di Desa Sangkima, Kecamatan Sangatta Selatan.
Proyek perbaikan kawasan wisata itu dipastikan masuk dalam program Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan ditargetkan mulai dikerjakan pada tahun 2026.
Hal itu disampaikan Anggota Komisi B DPRD Kutim, Yusri Yusuf, usai melakukan koordinasi dengan kementerian terkait.
BACA JUGA: Agrowisata Kutim Tumbuh Pesat, Desa dan Petani Jadi Penggerak Utama
BACA JUGA: Festival Sekerat 2025: Promosi Wisata Kutim ke Dunia dengan Warisan Budaya
Menurutnya, program tersebut sudah disampaikan ke Kementerian PPN/Bappenas dan mendapat respons positif.
“Program itu sudah kami sampaikan di Kementerian. Alhamdulillah disambut positif. Informasi terakhir yang kami terima, kita tunggu di akhir tahun. Semoga masuk dalam program Nasional,” jelas Yusri, Kamis, 18 September 2025.
Yusri menyebutkan, meski target pengerjaan di 2026, namun keputusan final terkait jadwal dapat diketahui pada penghujung tahun 2025.
“Nanti kita lihat apakah masuk ke dalam prioritas kementrian atau dimana. Tapi inputannya juga masuk. Infonya dipastikan masuk. Tapi kan ndak tau juga, apa nanti disortir lagi atau bagaimana,” ujarnya.
BACA JUGA: Sektor Periwisata Kutim Perlu Fasilitas Pendukung, Yosep: Kalau Kotor, Siapa yang Mau Datang
BACA JUGA: Dicari! Investor yang Berminat Kembangkan Penangkaran Buaya di Kutim
“Kita berharap di akhir 2025 sudah ada kepastian. Kalau sesuai informasi terakhir, pekerjaan bisa mulai dilaksanakan hingga akhir 2025 atau paling lambat 2026,” imbuhnya.
Menurut Yusri, masuknya proyek Pantai Teluk Lombok ke program nasional memberi dampak besar bagi daerah.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
