Bankaltimtara

DPRD Kutim: Ada yang Salah dalam Pengelolaan Program Pengentasan Kemiskinan

DPRD Kutim: Ada yang Salah dalam Pengelolaan Program Pengentasan Kemiskinan

Anggota Komisi C DPRD Kutai Timur (Kutim), Novel Tyty Paembona.-(Disway Kaltim/ Sakiya)-

Novel mengusulkan agar pemerintah mulai menyusun program pemberdayaan yang konkret dan berkelanjutan. 

Ia mencontohkan, anak-anak muda sebaiknya diberi pelatihan keterampilan seperti mekanik sepeda motor, sementara para ibu rumah tangga dilatih membuat kue atau kerajinan yang bisa dijual.

BACA JUGA: Jelang HUT ke-80 RI, Omzet Pedagang Bendera Merah Putih di Kutim Lesu Darah

BACA JUGA: Klaim Serapan Dana Desa Capai 99 Persen, DPRD Minta Penelusuran Mendalam

“Kalau pelatihan dan pendampingan itu dijalankan serius, mereka bisa punya bekal hidup. Jadi bukan hanya diberi ikan, tapi juga dikasih kail. Diajari cara memancing,” lanjutnya.

Lebih lanjut, ia menilai bahwa pola pikir sebagian masyarakat juga menjadi tantangan tersendiri dalam upaya mengentaskan kemiskinan

Masih banyak warga yang enggan berusaha dan memilih bergantung pada bantuan pemerintah.

“Coba kita lihat, masih ada yang sehat dan kuat tapi malah minta-minta di perempatan. Ini kan ironi. Pemerintah harus hadir, bukan hanya memberi, tapi juga mendidik dan mendampingi,” ucapnya.

BACA JUGA: 7 Bulan Nunggak, Tunjangan 3.000 Honorer Pendidikan di Kutim Segera Dibayar

BACA JUGA: Ketua Pansus LHP DPRD Kutai Timur: Pengembalian Dana Sudah Capai 60 Persen

Novel juga menyoroti pentingnya mengubah prioritas dan pola hidup warga miskin. 

Ia mengaku sering menjumpai kasus di mana keluarga lebih memilih membeli motor baru daripada memperhatikan kebutuhan gizi anak mereka.

“Kadang saya heran. Anak kecilnya kurus, sakit-sakitan, tapi orang tuanya malah beli motor. Ini soal pola pikir. Jadi pengentasan kemiskinan itu bukan hanya bantuan materi, tapi juga pendidikan karakter dan ekonomi,” tegasnya.

Terkait proses verifikasi dan validasi data kemiskinan, Novel mengaku bahwa DPRD tidak terlibat langsung karena hal tersebut merupakan kewenangan eksekutif. 

BACA JUGA: Temuan BPK di OPD Kutai Timur, Pansus LHP DPRD Sebut Ada Kelebihan Bayar dan Penyimpangan Proyek

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: