Wacana Pemekaran DOB Sangkulirang, Jumlah Penduduk Bukan Penghalang Mutlak
Kabag Hukum Setkab Kutim, Januar Bayu Irawan-Sakiya Yusri/Nomorsatukaltim-
KUTIM, NOMORSATUKALTIM - Proses pengusulan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Sangkulirang terus bergulir. Meskipun, terkendala persyaratan administratif, khususnya jumlah penduduk yang belum mencapai ketentuan ideal.
Kepala Bagian Hukum Sekretariat Kabupaten (Setkab) Kutai Timur (Kutim), Januar Bayu Irawan menyatakan, bahwa persyaratan jumlah penduduk tidak seharusnya menjadi penghalang utama dalam pembentukan DOB, terutama jika daerah tersebut memiliki potensi strategis dan dukungan yang kuat dari masyarakat.
“Masalah jumlah penduduk memang salah satu syarat, tapi bukan satu-satunya yang menentukan. Dalam beberapa kasus, seperti Kalimantan Utara, pemekaran tetap dilakukan karena pertimbangan geografis, ekonomi, dan perbatasan negara,” ujar Bayu, Kamis 24 Juli 2025.
Ia menambahkan, bahwa Kalimantan, secara umum, memang memiliki kepadatan penduduk yang rendah dibandingkan wilayah lain, seperti Jawa atau Sulawesi.
BACA JUGA: Proses Pembentukan DOB Sangkulirang Terkendala, Pemkab Kutim Beberkan Alasannya
BACA JUGA: Kutai Utara Siap Jadi Daerah Otonomi Baru, Tinggal Menunggu Surat Amanat Presiden
Oleh karena itu, pendekatan kebijakan terhadap pemekaran wilayah harus mempertimbangkan karakteristik khusus daerah tersebut.
Menurutnya, Sangkulirang memiliki potensi ekonomi yang besar. Keberadaan perusahaan tambang, perkebunan kelapa sawit, serta posisi strategis wilayah menjadikan daerah ini layak dipertimbangkan sebagai DOB.
“Kalau kita hanya mengandalkan pemerintah kabupaten induk, seperti Kutai Timur, pelayanan tidak akan maksimal. Dengan dimekarkannya wilayah, pelayanan publik akan lebih dekat dan pembangunan bisa lebih fokus,” tambahnya.
Di sisi lain, Bayu menegaskan, bahwa pendekatan terhadap kebijakan pemekaran seharusnya tidak hanya didasarkan pada syarat administratif semata, tetapi juga harus mempertimbangkan konteks lokal dan dampak ekonomi secara keseluruhan.
BACA JUGA: Dukung Pemekaran Kutai Utara, Mahyunadi Akan Konsolidasikan Tim
BACA JUGA: Ketua Fraksi PKS DPRD Kutim Nyatakan Dukungan Total Pembentukan DOB Kutai Utara
“Yang penting adalah kita bisa meyakinkan pemerintah pusat bahwa pemekaran ini tidak menjadi beban fiskal, melainkan justru bisa menjadi pengungkit ekonomi. Jika semua kajian mendukung, tidak ada alasan untuk tidak melanjutkan,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
