Bankaltimtara

Jam Layanan Lapas Tenggarong Diubah, 637 Warga Binaan Diusulkan Remisi

Jam Layanan Lapas Tenggarong Diubah, 637 Warga Binaan Diusulkan Remisi

Kepala Lapas Kelas IIA Tenggarong, Suparman.-(Disway Kaltim/ Ari)-

637 warga binaan diusulkan mendapatkan Remisi Khusus (RK) Idulfitri, sebagai bagian dari kebijakan pembinaan dan pelayanan pemasyarakatan.

Usulan remisi tersebut telah diajukan per 19 Februari 2026 dan masih berpotensi bertambah seiring perkembangan status hukum para tahanan.

BACA JUGA: Hunian Tembus 1.016 Orang, Rutan Balikpapan Pindahkan 50 Warga Binaan ke Lapas Samarinda

BACA JUGA: 36 Warga Binaan Lapas Kelas IIA Samarinda Terima Remisi Khusus Natal

Jumlah itu usulan remisi diperkirakan masih dapat bertambah karena terdapat 421 tahanan yang saat ini masih menjalani proses persidangan dan menunggu putusan berkekuatan hukum tetap.

“Data ini masih dinamis karena kami menunggu status inkracht bagi para tahanan yang berproses di pengadilan. Jika sudah memenuhi syarat, tentu akan kami usulkan sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Saat ini total penghuni Lapas Kelas IIA Tenggarong mencapai 1.339 orang, sehingga pengaturan jam pelayanan dan proses remisi menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas, ketertiban, serta suasana Ramadan yang lebih tertib dan kondusif di dalam lapas.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: