Bankaltimtara

Pengelolaan JDIH Terbaik, DPRD Kukar Ungguli Kabupaten/Kota se-Kaltim

Pengelolaan JDIH Terbaik, DPRD Kukar Ungguli Kabupaten/Kota se-Kaltim

Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni menyerahkan piagam Penghargaan Juara I kepada Sekretaris DPRD Kukar, M. Ridha Darmawan. -Ari Rachiem-nomorsatukaltim.disway.id

KUTAI KARTANEGARA, NOMORSATUKALTIM – Sekretariat DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) menorehkan prestasi membanggakan dalam pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) se-Kalimantan Timur (Kaltim) tahun 2024 dengan menyabet penghargaan Juara I kategori Sekretariat DPRD.

Penghargaan tersebut diberikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) JDIH se-Kaltim yang berlangsung di Aula Sakura RSUD Kanujoso Djatiwibowo, Balikpapan, pada Kamis (26/6/2025), dan diserahkan langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni.

Penghargaan Juara I diterima langsung oleh Sekretaris DPRD Kukar, M. Ridha Darmawan. Tak hanya itu, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara juga meraih Juara III untuk kategori Bagian Hukum yang diterima oleh Kepala Bagian Hukum Setkab Kukar, Purnomo.

“Semoga pencapaian ini menjadi inspirasi bagi kabupaten dan kota lainnya di Kalimantan Timur serta mendorong semangat untuk terus memperkuat jaringan informasi hukum di daerah,” ujar Sri Wahyuni saat membacakan sambutan Gubernur Kaltim.

BACA JUGA: Pekan Depan, Tiga Tersangka Penyerangan Kades Muara Muntai Diperiksa

Ia menekankan bahwa pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum yang baik bukan sekadar memenuhi tuntutan transparansi, melainkan bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab.

“Penguatan JDIH bukan lagi pilihan, tapi sudah menjadi kebutuhan mendesak dalam mendukung pelaksanaan reformasi hukum di tingkat daerah,” tegasnya lagi dalam pidato tersebut.

Sri Wahyuni juga memberikan apresiasi kepada Biro Hukum Setda Provinsi Kaltim yang telah menyelenggarakan kegiatan rakor secara konsisten sebagai sarana sinergi antarinstansi pengelola JDIH di daerah.

“Melalui rakor ini, kami berharap lahir gagasan dan strategi baru agar pengelolaan JDIH Provinsi Kaltim menjadi lebih berkualitas, inovatif, dan adaptif terhadap kemajuan teknologi informasi,” ungkapnya kepada seluruh peserta rakor.

BACA JUGA: Pertamina EP Sangasanga Field Sebut Tekanan Alamiah Jadi Penyebab Kebocoran Gas dan Semburan Lumpur

Tujuan utama dari rakor ini, lanjutnya, adalah agar masyarakat bisa mendapatkan layanan informasi hukum yang lebih baik, cepat, dan akurat melalui penguatan jaringan dokumentasi di masing-masing daerah.

Dalam Rakor JDIH tersebut, peserta juga mendapat materi dari tiga narasumber, yakni Diden Priya Utama dan Idham Adriansyah dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkumham RI, serta Fedlandy Yulian dari Diskominfo Kaltim.

Untuk kategori Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten/Kota, Juara I diraih Kota Balikpapan, Juara II diraih Kabupaten Mahakam Ulu, dan Juara III diraih Kabupaten Kutai Kartanegara.

Sedangkan kategori Sekretariat DPRD Kabupaten/Kota menempatkan Kabupaten Kutai Kartanegara di posisi pertama, disusul Kabupaten Mahakam Ulu sebagai Juara II, dan Kabupaten Kutai Barat di posisi ketiga.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait