Satpol PP Kukar Seret 27 Pedagang Liar ke Pengadilan
PN Tenggarong menggelar sidang tindak pidana ringan (Tipiring) untuk mendakwa para pedagang yang berjualan di taman kota dan trotoar.-(Ist./Nomorsatukaltim)-
Bahkan pekan depan sidang tipiring kembali digelar untuk para pedagang yang berjualan di tempat yang tidak semestinya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

