Pemkab Kutai Barat Evaluasi Penerapan SPM Triwulan I 2025
Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kutai Barat, Franky Yonathan.-eventus/disway-
KUBAR, NOMORSATUKALTIM – Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Pemkab Kubar menggelar kegiatan Pembinaan, Monitoring, dan Evaluasi Laporan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Triwulan I Tahun 2025.
Kegiatan ini berlangsung pada Rabu (14/05/2025), di ruang diklat Sekretariat Daerah. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Otda) Setda Provinsi Kalimantan Timur.
Evaluasi ini bertujuan untuk memberikan gambaran terkini pelaksanaan SPM di lingkungan Pemkab Kutai Barat.
Sekaligus menjadi forum diskusi terbuka antarperangkat daerah guna membahas tantangan serta solusi dalam penerapan layanan dasar yang menjadi kewajiban daerah.
BACA JUGA:Respons Instruksi Bupati, PUPR Tambal Jalan Rusak di Kawasan Strategis Kubar
BACA JUGA:Warga Linggang Tutung dan Linggang Bigung Protes Keberadaan Tambang Emas Ilegal
Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Erik Victory, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya kegiatan ini untuk memastikan SPM tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi betul-betul terlaksana di lapangan.
"Kegiatan evaluasi ini adalah bentuk pendampingan terhadap OPD agar penerapan SPM tidak berhenti di tataran dokumen, tapi juga menyatu dalam siklus kerja mereka. Mulai dari perencanaan, pelaksanaan, sampai evaluasi. Kita harus memastikan pelayanan dasar benar-benar menjangkau masyarakat," kata Erik.
Ia juga mengingatkan agar setiap OPD mengintegrasikan SPM dalam dokumen kerja masing-masing. Kepala Bagian Pemerintahan Setda Provinsi Kalimantan Timur, Imanudin, yang hadir sebagai narasumber, menjelaskan bahwa rencana aksi SPM dapat disusun lebih awal tanpa harus menunggu rampungnya RPJMD. Ini untuk menghindari keterlambatan penerapan.
"Jangan tunggu RPJMD selesai dulu baru mulai. Rencana aksi bisa disusun paralel dalam bentuk draf awal, lalu disempurnakan seiring penyusunan RPJMD," jelas Imanudin.
BACA JUGA: Dinsos Kaltim Salurkan Bantuan Sembako untuk Lansia dan Balita di Kubar
"Ini penting agar kegiatan pelayanan dasar tidak tertunda hanya karena proses administratif," sambungnya.
Ia menambahkan bahwa partisipasi aktif dari OPD sangat menentukan kualitas rencana aksi. Bahkan akan menjadi pondasi regulasi seperti Perda atau Perbup yang kita butuhkan untuk eksekusi lapangan.
Sementara itu, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kutai Barat, Franky Yonathan, mengungkapkan bahwa tantangan terbesar dalam penyusunan rencana aksi SPM adalah perubahan dokumen perencanaan yang dinamis.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
