Bankaltimtara

Dinkes Kaltim Pastikan Program GratisPol Kesehatan Aman Meski Ada Pemangkasan

Dinkes Kaltim Pastikan Program GratisPol Kesehatan Aman Meski Ada Pemangkasan

Kepala Dinas Kesehatan Kaltim dr Jaya Mualimin.-Mayang/Disway Kaltim-

"Karena ada nota kesepahaman antara Pemprov dan BPJS, maka sistem ini berjalan baik. Jadi tidak ada alasan layanan kesehatan gratis tidak bisa diakses," ujar Jaya.

Beberapa waktu terakhir, pemerintah pusat melakukan pemangkasan anggaran di sejumlah kementerian.

BACA JUGA:KPK: Skor Survei Penilaian Integritas Kaltim Masuk Zona Waspada

Kondisi ini sempat menimbulkan pertanyaan apakah berpengaruh terhadap program layanan kesehatan di daerah, khususnya GratisPol di Kaltim.

Jaya menegaskan bahwa pemangkasan tersebut tidak berdampak pada program layanan kesehatan gratis di Kaltim.

"Yang dipangkas itu di kementerian, misalnya terkait Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari Kementerian Sosial. Nah, kalau ada warga yang kemudian dikeluarkan dari daftar PBI, maka Kabupaten/Kota bisa mendaftarkan mereka kembali ke program Gratis Pol Kaltim. Secara otomatis mereka aktif kembali sebagai peserta BPJS."

Dengan begitu, masyarakat tetap terlindungi jaminan kesehatannya meskipun ada perubahan data dari pusat.

Program Gratispol merupakan salah satu janji politik Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud bersama Wagub Seno Aji, yang dicanangkan sejak awal masa pemerintahannya.

BACA JUGA:BBPJN Kaltim Gandeng KPC, Rp5,9 Miliar Disiapkan untuk Bored Piled Jalan Longsor Sangatta–Simpang Perdau

BACA JUGA:Usulan DPRD Kaltim ke Pemerintah Pusat: 5 Persen Hak Daerah dari DBH Jangan Ditarik

Tujuannya sederhana namun vital, yakni memastikan seluruh masyarakat Kaltim, tanpa terkecuali, memiliki akses terhadap layanan kesehatan tanpa terbebani biaya.

Berbeda dengan skema nasional yang hanya menyasar penerima bantuan iuran (PBI) tertentu.

Gratispol menutup celah bagi warga yang tercecer dari data pusat. Dengan mekanisme penjaminan melalui APBD, masyarakat yang tidak terdaftar PBI atau kepesertaannya nonaktif tetap bisa berobat gratis di fasilitas kesehatan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: