Pembenihan Kepiting Selesai Bulan Ini
Kepala Balai Karantina Ikan Pengendalian dan Mutu (BKIPM) Tarakan, Umar meninjau instalasi hatchery atau pembenihan kepiting.(istimewa) TARAKAN, DISWAY - Pembenihan kepiting (hatchery) yang dibangun Produsen Nelayan Kaltara (PNK) disambut positif Balai Karantina Ikan Pengendalian dan Mutu (BKIPM) Kaltara. Renacnanya, bulan ini, pengerjaanya selesai. "Hatchery ini bisa membantu melestarikan habitat kepiting yang ada. Terlebih lagi, saat ini jumlah populasi kepiting sudah menurun dari tahun ke tahun," kata Kepala BKIPM Tarakan, Umar di Tarakan, Kamis (17/10). Menurutnya, bila sudah beroperasi nanti, harus melaporkan produksi benih yang ada ke BKIPM. Hal ini untuk memastikan hasil pembenihan benar-benar dibesarkan dan dalam pengawasan BKIPM. Umar menambahkan bahwa akan memastikan berapa jumlah yang dilepas, ditebarkan dan berapa tingkat kehidupan hingga kematiannya berapa persen. "Ketika ada pengiriman komoditi kepiting betina, hasil dari pembenihan jumlahnya sama dengan apa yang dilepaskan," katanya kepada Antara. “Ini pun belum bisa dijadikan semacam kepastian. Karena, belum tentu yang dilepaskan semua itu adalah betina. Sehingga, butuh regulasi lagi bagaimana pengawasan kedepannya,” kata Umar. Selanjutnya akan ada pengakuan dari jumlah benih yang sudah dihasilkan dalam proses hatchery, bisa dijadikan dasar untuk mengirimkan kepiting betina bertelur. Sementara, dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) No. 56 tahun 2016, melarang seluruh eksploitasi kepiting betina bertelur. "Nanti, akan ada regulasi lagi yang mengatur soal kepiting yang sudah dihasilkan dari proses pembenihan. Sementara ini, hatchery yang ada masih dalam tahap uji coba," kata Umar. Pada saat sudah berproduksi nanti, Koperasi PNK harus melaporkan ke Dirjen Perikanan Budi Daya dengan mempersiapkan dokumen-dokumen yang akan diminta. (*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
