Kota Baru Segera Direalisasikan
Gubernur Kaltara, Irianto Lambrie saat mendampingi Menteri BUMN Rini Soemarno meninjau rencana lokasi pembangunan KBM Tanjung Selor, beberapa waktu lalu.(humas) Mewujudkan Kota Baru Mandiri (KBM) Tanjung Selor bakal segera terealisasi. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menawarkan dua skema. Dan Pemprov Kaltara telah membebaskan lahan untuk pembangunan. Bahkan tim dari Direktorat Rumah Umum dan Komersial PUPR sementara melakukan pengukuran pada lokasi rencana kawasan perumahan dan permukiman. Pemprov Kaltara terus mengebut pembebasan lahan. Tahun ini, pembebasan lahan yang sementara berproses seluas 173,55 hektare (ha). Sedang luasan lahan yang sudah dibebaskan mencapai 590,26 hektare. Sehingga luas lahan yang telah dibebaskan untuk KBM Tanjung Selor 763,81 ha. Gubernur Kaltara, Irianto Lambrie, mengatakan, pembebasan lahan untuk pengembangan KBM sesuai metode kerja dan berdasarkan aturan yang berlaku. "Ini implementasi Instruksi Presiden (Inpres) No. 9 tahun 2018 soal percepatan realisasi pembangunan Kota Baru Mandiri (KBM) Tanjung Selor. Salah satunya terkait penyediaan perumahan. Pemerintah melalui PUPR telah menawarkan dua skema pembangunan," ujarnya. Pada focus group discussion (FGD), belum lama ini, di Kantor Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPR-Perkim) Kaltara, Irianto menyebutkan, Kementerian PUPR telah menyusun rencana teknis penyedaian perumahan umum dan komersial. Sementara Direktur Rumah Umum dan Komersial PUPR, Mohammad Yusuf Hariagung melalui Kepala Sub Direktorat Fasilitasi Penyediaan Lahan Perumahan, Arbai menjelaskan, untuk penyediaan perumahan umum dan komersial di KBM Tanjung Selor, saat ini tim ahli dari Direktorat Rumah Umum dan Komersial tengah melakukan perencanaan. “Tim sedang melakukan pengukuran langsung pada lahan KBM Tanjung Selor yang rencananya dijadikan kawasan perumahan dan permukiman. Setelah dokumen perencanaan lengkap, nanti kami dorong untuk pelaksanaannya dengan melibatkan pihak pengembang,” ungkap Arbai. Terkait penyediaan perumahan, ada dua skema yang ditawarkan. Pertama, skema moderat yang mempertimbangkan daya tampung maksimal perumahan berdasarkan pertumbuhan dan proyeksi penduduk alami. Pada skema ini, diprediksi pada 2035 jumlah penduduk di Tanjung Selor, Bulungan bakal mencapai 96.853 jiwa. Untuk itu, kebutuhan rumah bakal mencapai 24.213 atau ada tambahan kebutuhan rumah sebanyak 14.394 unit. Kedua, skema optimis yang mempertimbangkan daya tampung maksimal perumahan berdasarkan klarifikasi perkotaan sesuai rencana pembangunan jangka menengah nasional. Kota Tanjung Selor ditetapkan sebagai kota sedang. “Sesuai arahan klasifikasi kota sedang, minimal mencapai 400 ribu jiwa. Sementara daya tampung maksimal pada kota sedang bisa mencapai 455.592 jiwa. Untuk itu, diperkirakan kebutuhan penyediaan rumah mencapai 104.079 unit bagi ASN dan umum,” ungkapnya. Mewujudkan hal tersebut FGD yang digelar Pemprov Kaltara memfokuskan pada sinkronisasi dokumen perencanaan, baik dari rencana tata ruang wilayah (RTRW), rencana detail tata ruang. Terkait alokasi anggaran, KBM bisa difasilitasi pembangunannya menggunakan APBN atau anggaran lainnya. Dan segala perizinan akan dipermudah. Selan itu, perencanaan sarana dan prasarana perkotaan dan air bersih. Untuk monitoring dan evaluasi serta pelaporan progress perkembangan pembangunan KBM akan disampaikan gubernur kepada presiden. (*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
