Bankaltimtara

Kabar Baik! Pemerintah Jamin Bunga KPR Rumah Subsidi Tidak Naik

Kabar Baik! Pemerintah Jamin Bunga KPR Rumah Subsidi Tidak Naik

Pemerintah menjamin bunga KPR rumah subsidi FLPP tetap 5 persen meski BI Rate naik menjadi 5,50 persen.-(Ist./ Kemen PKP)-

BACA JUGA: Gelar Mortgage Day, CIMB Niaga Tawarkan KPR Bunga 0 Persen

Selain penyaluran FLPP, rapat juga membahas inventarisasi rumah susun milik BUMN sebagai bagian dari optimalisasi aset negara untuk mendukung penyediaan hunian masyarakat.

Program Gentengisasi yang bertujuan meningkatkan kualitas rumah masyarakat turut menjadi pembahasan dan mendapat dukungan dari sektor perbankan, khususnya PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.

Pemerintah dan Danantara juga membahas perkembangan penyelesaian proyek rumah susun Meikarta. 

Beberapa langkah yang disiapkan antara lain proses serah terima hibah, percepatan due diligence legalitas tanah, hingga penentuan BUMN yang akan ditugaskan untuk melanjutkan proyek tersebut.

BACA JUGA: Disperkim Berau Seriusi Proyek Rusunawa untuk MBR hingga Nakes

Selain itu, pembahasan turut mencakup skema penetapan harga jual rumah agar proses sosialisasi kepada masyarakat dapat segera dilakukan.

Sebagai informasi, Bank Indonesia sebelumnya memutuskan menaikkan BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,50 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 9 Juni 2026. Kenaikan tersebut biasanya berpengaruh terhadap biaya pinjaman dan suku bunga kredit perbankan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: