Bankaltimtara

Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp5.000 Per Gram

Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp5.000 Per Gram

Harga emas Antam hari ini terkoreksi Rp5.000 per gram.-(Foto/ Antara)-

JAKARTA, NOMORSATUKALTIM – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami penurunan pada perdagangan hari ini, Senin (28/4/2025). 

Mengacu pada data dari situs resmi Logam Mulia, harga emas Antam tercatat turun sebesar Rp5.000 per gram menjadi Rp1.960.000, dari sebelumnya Rp1.965.000 per gram pada Minggu (27/4/2025).

Penurunan ini terjadi di tengah fluktuasi harga emas yang terus terjadi dalam sepekan terakhir. 

Sebagai perbandingan, rekor tertinggi harga emas Antam sepanjang masa atau all time high (ATH) tercatat pada Selasa (22/4/2025), ketika harga menyentuh angka Rp2.039.000 per gram.

BACA JUGA: Royalti Minerba Naik, Ekonom Dorong Pemerintah Percepat Program Hilirisasi

BACA JUGA: Kelapa Sawit Tidak Lagi Dapat Pupuk Subsidi, DPTH Paser Tak Persoalkan karena Harga TBS Masih Tinggi  

Tak hanya harga jual, harga buyback atau pembelian kembali emas Antam juga mengalami penurunan dengan nominal yang sama. 

Harga buyback hari ini tercatat sebesar Rp1.809.000 per gram, turun dari Rp1.814.000 per gram pada hari sebelumnya.

Dalam transaksi pembelian maupun penjualan emas, masyarakat diingatkan untuk memperhatikan ketentuan pajak yang berlaku. 

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas ke Antam dengan nilai lebih dari Rp10 juta akan dikenai Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 1,5% untuk pemilik NPWP dan 3% bagi yang tidak memiliki NPWP. 

BACA JUGA: Sempat Naik Tajam, Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp21.000 per Gram

BACA JUGA: Ketegangan Dagang AS-Tiongkok Ancam Ekspor Kaltim

Pajak ini secara otomatis dipotong dari total nilai buyback.

Sementara untuk pembelian emas, PPh 22 sebesar 0,45% akan dikenakan bagi pemilik NPWP dan 0,9% untuk yang tidak memilikinya. Bukti potong PPh tersebut akan diberikan dalam setiap transaksi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: