Bankaltimtara

Zona Kuning, OPD di Lingkungan Pemkab PPU Boleh WFH

Zona Kuning, OPD di Lingkungan Pemkab PPU Boleh WFH

Selain Disdikpora PPU, sebelumnya Inspektorat PPU telah menerapkannya. WFH sejak pekan lalu. Pasalnya ada satu pegawainya yang terkonformasi positif.

Kendati begitu, tegas Surodal, jalur koordinasi tetap harus ditempuh.  Bagi yang ingin menerapkan WFH lagi. Tentunya dengan mengkoordinasikan pertimbangan kondisi.

"Surat edaran Bupati sudah ada soal itu. Intinya yang sehat tetap masuk kantor. Semua diserahkan ke unit kerja masing-masing," pungkasnya.

*

ZONA KUNING

Sempat tersisa satu pasien terkonfirmasi, kasus kembali bertambah. Hingga kini kasus terkonfirmasi positif COVID-19 ada 47 kasus.

Satu orang diantaranya meninggal dunia. Adapun ada 31 kasus sembuh. Yang terkonfirmasi positif dan sedang menjalani perawatan sekira 15 orang.

Secara menyeluruh kasus suspek COVID-19 mencapai 551 kasus. Sekira 57 kasus melakukan isolasi mandiri. Terhitung sejak 22 Maret 2020 hingga 18 Agustus 2020

Untuk kasus meninggal karena komorbid ada 8 kasus. Kemudian untuk kasus porbable COVID-19 secara keseluruhan mencapai 185 kasus. Untuk kasus discarded berjumlah 257 kasus. (rsy/ava)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: