Sertifikat Tanah Bulog Dikebut, Pemkot Bontang Siap Bantu
Pertemuan tim dari DKP3 Bontang dengan Kepala Kantor Pertanahan Bontang Hamim Muddayana di kantor ATR/BPN Bontang, Kamis, 19 Februari 2026.-Michael Fredy Yacob-
BACA JUGA: Warga Bontang Keluhkan Banjir, Wawali: Penanganannya Sudah Dianggarkan Rp332 Miliar
Namun, permasalahan itu sepertinya akan selesai. Sebab, Pemkot Bontang melalui Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan dan Pertanian (DKP3) Bontang akan membantu proses itu sampai selesai.
Bahkan, sudah ada pertemuan antara kedua instansi ini.
“Kamis, 19 Februari 2026, pagi kemarin, saya sudah bertemu langsung dengan kepala DKP3 Bontang dan tim. Kita berkoordinasi terkait permasalahan tersebut. Mereka mau membantu mengurus kelengkapan berkas yang dibutuhkan,” tegasnya.
Selain itu, informasi yang didapatkannya, Bolog Kaltim juga akan menguasakan seseorang untuk mengurus berkas itu hingga selesai.
Orang itu juga nantinya akan berkolaborasi dengan Pemkot Bontang untuk mempercepat berkas ini hingga selesai.
Salah satu berkas yang harus dipenuhi adalah Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) di lokasi tanah tersebut.
Berkas itu dikeluarkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bontang.
“Kalau itu semua berkasnya sudah terpenuhi, kami bisa melakukan percepatan untuk sertifikasinya. Karena, ini untuk kepentingan masyarakat banyak juga. Jadi, kami mengerjakannya semaksimal mungkin. Sehingga, gudang bulog itu cepat terealisasi,” terangnya. (*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

