Bankaltimtara

Disbudpar Berau Angkat Bicara soal Pembongkaran Panggung Pasar Barambang

Disbudpar Berau Angkat Bicara soal Pembongkaran Panggung Pasar Barambang

Museum Battiwakal di Berau.-Azwini/Disway Kaltim-

Nurjatiah menjelaskan, pengelola sebelumnya mengajukan permohonan kegiatan pada 15 Januari 2026 untuk pelaksanaan 17 hingga 24 Januari.

Namun, panggung kegiatan sudah terlanjur dibangun sebelum surat balasan resmi dari Disbudpar diterbitkan.

Kendati demikian, Disbudpar tetap mengizinkan kegiatan berlangsung sesuai jadwal, dengan sejumlah ketentuan.

Salah satunya, kawasan museum harus dikembalikan dalam kondisi semula setelah kegiatan berakhir.

“Persetujuan tetap kami berikan, tetapi dengan syarat lokasi harus kembali steril setelah kegiatan sudah selesai,” jelasnya.

Setelah kegiatan berakhir pada 24 Januari, Disbudpar kemudian melakukan pendekatan persuasif agar panggung yang masih berdiri dapat ditertibkan.

Keberadaan panggung yang dibiarkan berdiri dinilai mempengaruhi tampilan kawasan museum.

“Dari sisi estetika, tentu kurang tepat rasanya kalau panggung terus dibiarkan berdiri di kawasan tersebut,” katanya.

BACA JUGA:Jam Kerja ASN Pemkab Berau selama Ramadan Dikurangi, Berangkat Lambat Pulang Lebih Cepat

Nurjatiah menambahkan, penataan kawasan mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, yang mengatur pembatasan aktivitas dan pembangunan di sekitar situs bersejarah. 

“Karena saat ini kita belum punya Perda khusus yang mengatur soal itu, maka acuan kami adalah undang-undang itu,” ujarnya.

Ia memastikan pengelola Pasar Barambang telah menerima masukan tersebut dan membongkar panggung secara mandiri. Saat ini, kawasan museum telah kembali dalam kondisi steril.

Disbudpar, lanjutnya, tetap membuka ruang bagi kegiatan masyarakat, termasuk pengembangan UMKM dan aktivitas budaya.

Namun, pemanfaatan kawasan harus direncanakan dengan matang dan tidak meninggalkan bangunan yang bersifat permanen.

“Siapa saja boleh menggelar kegiatan karena ini aset pemerintah. Tapi tidak permanen, setelah selesai harus steril kembali."

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: