DTPHP Berau Perketat Pengawasan Hewan Kurban
DTPHP Kabupaten Berau melakukan pengawasan hewan ternak untuk kurban-Rizal Malhodtra-nomorsatukaltim.disway.id
BERAU, NOMORSATUKALTIM - Menjelang Iduladha, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (DTPHP) Kabupaten Berau, mulai memperketat pengawasan terhadap peredaran hewan kurban.
Kepala DTPHP Berau, Junaidi, mengatakan, langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh hewan yang dijual dan dikurbankan masyarakat dalam kondisi sehat serta layak konsumsi.
"Kami telah melakukan sejumlah upaya pengawasan, termasuk pengambilan sampel darah hewan kurban yang akan dikirim ke laboratorium di Samarinda untuk diuji. Tujuannya untuk memastikan tidak ada penyakit berbahaya yang bisa menular ke manusia," kata Junaidi, Sabtu (24/5/2025).
Selain pengujian darah, petugas DTPHP juga melakukan pemeriksaan dokumen kesehatan hewan dari para peternak dan pedagang.
BACA JUGA: Pedagang Hewan Kurban Dapat Izin 19 Hari, Satpol PP Samarinda: Jaga Ketertiban dan Kebersihan!
"Mereka yang belum melengkapi surat-surat seperti sertifikat karantina dari daerah asal hewan, diimbau untuk segera melengkapinya. Ini penting untuk menjamin keamanan konsumen,” ujarnya.
Berdasarkan data sementara, jumlah sapi kurban yang sudah masuk ke Kabupaten Berau tercatat sebanyak 1.086 ekor. Sedangkan jumlah kambing yang tersedia baru sekitar 275 ekor.
"Data penjualan hewan kurban tahun ini kami perkirakan lebih banyak dari tahun lalu. Dimana pada tahun 2024 lalu, 1.655 ekor sapi dan 803 ekor kambing," ungkap Junaidi.
Hewan kurban yang beredar di Berau berasal dari berbagai daerah, diantaranya ada dari lokal Berau, Provinsi Kalimantan Utara, Samarinda, hingga dari Pulau Sulawsi.
BACA JUGA: Berbagi Kebahagiaan bersama Masyarakat, PT Berau Coal dan Mitra Kerja Bagikan 232 Ekor Hewan Kurban
"Hingga kini, tercatat ada 78 peternak yang tersebar di 13 kecamatan di Kabupaten Berau yang menjadi penyuplai hewan kurban," benernya.
Junaidi menegaskan, seluruh hewan yang lolos pemeriksaan akan diberikan keterangan sehat dari DTPHP Berau.
Hal ini untuk memberi jaminan kepada masyarakat bahwa hewan kurban yang mereka beli benar-benar aman dan layak dikonsumsi.
“Ini bagian dari upaya menjaga keamanan pangan selama perayaan Iduladha, dan kami juga ingin masyarakat ini, mendapatkan hewan kurban yang sehat," pungkasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
