Wabup Berau Sebut Pemangkasan Anggaran Pengaruhi Program Pembangunan di Daerah
Wakil Bupati Berau, Gamalis-Disway/ Rizal-
BERAU, NOMORSATUKALTIM - Wakil Bupati Berau, Gamalis menyampaikan, bahwa pemerintah pusat memangkas transfer Dana Alokasi Khusus (DAK), yang berdampak signifikan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Berau.
Pemotongan anggaran ini tercantum dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi APBN dan APBD.
"Pada poin keempat Inpres tersebut, pemerintah daerah diinstruksikan untuk melakukan penyesuaian belanja APBD 2025 yang bersumber dari transfer pusat," kata Gamalis, Rabu (5/3/2025).
Diketahui, pada APBD 2025, anggaran yang dikelola oleh pemerintah, baik untuk belanja maupun pendapatan mencapai Rp5,2 triliun.
BACA JUGA: Komitmen Gamalis Melanjutkan dan Menyelesaikan Program yang Telah Dijanjikan
BACA JUGA: PPPK di Kabupaten Berau Harus Bersabar! Gaji dan THR 2025 Belum Pasti
Menurutnya, pemangkasan anggaran pusat ke daerah tentu akan berpengaruh terhadap nilai maupun program pembangunan.
“Tentu akan berdampak besar, sementara APBD juga sudah diketok,” tuturnya.
Ia menegaskan, tim anggaran dalam penyesuaian anggaran tahun ini harus bekerja lebih berat, meskipun arah pemangkasan sudah dilampirkan dalam Inpres tersebut. “Harus lebih serius lagi melihat potensi anggaran yang dipangkas,” tegasnya.
Gamalis menjelaskan, efisiensi anggaran tersebut merupakan langkah baik dari pemerintah untuk mengefisienkan penggunaan anggaran daerah.
BACA JUGA: Resmi, Maulidiyah Jabat Sekretaris DPRD Berau
"Langkah ini sebagai upaya terukur dalam mengawal program besar yang digagas oleh pemerintah pusat, tinggal penyesuaian saja,” jelasnya.
Menurutnya, berkurangnya nilai transfer pusat, akan memengaruhi proses pembangunan di daerah. Sebab, DAK dinilai cukup efektif dalam membangun infrastruktur melalui suntikan dana pusat.
“Sementara APBD komposisinya banyak, tapi sudah dibagi juga untuk belanja jasa sampai pegawai,” tuturnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

