Wabup Klaim Tak Tahu
Dinas Perikanan melakukan sosialisasi seadanya dengan menyebarkan selebaran terkait perda perlindungan biota laut, beberapa waktu lalu.(FERY SETIAWAN) Tanjung Redeb, Disway - Anggaran sosialisasi Perda Nomor 16/2019 tentang perlindungan biota laut, tak diakomodir. Namun, Wakil Bupati Berau Agus Tantomo mengaku tak mengetahui persoalan tersebut. “Saya ranahnya tidak sampai ke situ, hanya saja memang saya turut serta dalam memperjuangkan perda itu hingga akhirnya diketuk oleh DPRD,” ungkap Agus saat dijumpai di ruang ruang kerjanya. Lanjut Agus, secara pribadi, Dia menyayangkan bila usulan itu tidak diakomodir oleh Bapelitbang, sebab bila dana sosialisasi itu tak kunjung juga direalisasikan percuma saja pemerintah daerah memperjuangkan terbentuknya Perda perlindungan itu, karena hanya menjadi berkas tak bermakna. “Jujur saya baru tahu, tetapi terkait pembiayaan sosialisasi Perda tidak harus berada di Dinas Perikanan, bisa saja dicoret Bapelitbang dari usulan Dinas Perikanan, namun masuk di dalam anggaran milik Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang membidangi penegakan Perda,” jelasnya. Kewenangan sosialisasi perda tidak harus tertumpu pada pihak yang mengusulkan terbentuknya Perda tersebut, akan tetapi Agus menyebut seharusnya dana itu tetap ada. Dia juga tidak membantah memang saat ini pemda mengalami kesulitan anggaran. “Saya nanti coba tanyakan ke Dinas Perikanan dan Bapelitbang, apa yang menjadi penyebab usulan tidak terakomodir,” tegasnya. “Tetapi saya berharap tahun 2020 sudah harus disosialisasikan perda ini, karena seperti kasus beberapa waktu lalu banyak pedagang bahkan kepala pasar sendiri tidak tahu jika ada Perda tersebut. Artinya ini sangat prioritas,” tandasnya. (*/zuh/app)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

