Tekan Taksi Ilegal

Kamis 16-07-2020,10:21 WIB
Reporter : admin3 diskal
Editor : admin3 diskal

Grafis

Tanjung Redeb,Disway – Lalu lintas di Bumi Batiwakkal berangsur normal, sebanyak enam perusahaan moda trasportasi umum/bus akan melayani rute Berau-Samarinda.

Satu di antaranya telah mendapatkan izin operasi dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim, yakni CV Arafat Jaya.

Kepala Dishub Berau Abdurrahman mengatakan, baru satu moda trasportasi umum yang mendapatkan izin operasi, sisanya masih dalam proses perpanjangan perizinan penyelenggaraan angkutan orang AKDP trayek Samarinda-Berau di provinsi.

Meski diizinkan beroperasi, perusahaan jasa transportasi harus mematuhi protokol kesehatan selama keberangkatan.

Serta berpedoman pada Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 29/2015 tentang Standar Pelayanan Minimal Angkutan Orang dengan Bermotor Umum Dalam Trayek. Dan Permenhub Nomor 15/2019 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang di Jalan dengan Kendaraan Umum Dalam Trayek.

“Serta mematuhi perda dan pergub Kaltim dalam pengoperasian nantinya. Namun dibatasi 20 penumpang sekali keberangkatan, sesuai protokol kesehatan,” katanya kepada Disway Berau, Kamis (15/7) kemarin.

Tujuannya, lanjut Abdurrahman, untuk mempermudah akses trasportasi lintas kabupaten/kota, khususnya masyarakat kategori ekonomi menengah bawah. Pasalnya, harga tiket telah ditetapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim. Untuk rute Berau-Samarinda masyarakat hanya membayar Rp 225 ribu.

“Jadi harga lebih ekonomis dan sangat terjangkau kalangan menengah bawah. Keberangkatan setiap hari ada. Apalagi kalau semuanya telah mendapatkan izin, sehari kemungkinan bisa lebih dari lima kali keberangkatan ke Samarinda maupun sebaliknya,” jelasnya.

Tags :
Kategori :

Terkait