Perumda Gandeng Kejaksaan

Selasa 14-07-2020,15:39 WIB
Reporter : admin3 diskal
Editor : admin3 diskal

PENANDATANGANAN MoU Direktur Perumda Batiwakkal dengan Kepala Kejaksaan Negeri Berau, Senin (13/7).

Tanjung Redeb, Disway – Perumda Air Minum Daerah Batiwakkal menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Berau, yakni terkait penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha negara, Senin (13/7).

Direktur Perumda Batiwakkal Saipul Rahman mengatakan, penandatanganan Mou adalah tindak lanjut dari tahun lalu.

Yakni pada 2019 lalu, pihaknya pun melakukan hal yang sama.

Sejak tahun lalu, kerja sama tersebut telah membuahkan hasil. Bantuk dukungan yang diberikan oleh Kejaksaan Negeri Berau adalah penyadartahuan kepada masyarakat terkait pentingnya membayar tagihan air tepat waktu.

Menurutnya, tingkat kesadaran masyarakat untuk membayar air tersebut masih mampu untuk ditingkatkan lagi. “Jadi, memang kami membutuhkan dukungan dari masyarakat untuk membayar air tepat waktu. Jika tidak, maka kami akan kesulitan memberikan pelayanan,” ujar Saipul.

Selain itu, kerja sama antara Perumda Batiwakkal dengan Kejaksaan Negeri Berau adalah bantuan hukum. Karena jika pihaknya membuat peraturan ataupun kebijakan, pihaknya akan berkomunikasi terlebih dahulu dengan kejaksaan.

“Perlu diketahui, posisi kejaksaan di sini bukan sebagai penuntut umum. Tapi sebagai pengacara negara,” katanya.

Tags :
Kategori :

Terkait