DPRD Balikpapan Sahkan LPj APBD 2019

Kamis 09-07-2020,17:00 WIB
Reporter : Disway Kaltim Group
Editor : Disway Kaltim Group

Sabaruddin Panrecalle. (Ryan/Disway)

--

Balikpapan, diswaykaltim.com - DPRD Balikpapan mengesahkan laporan pertanggungjawaban (LPj) Pemkot Balikpapan. Untuk tahun anggaran APBD 2019, menjadi Perda, Rabu (8/7).

Wakil Ketua DPRD Balikpapan Sabaruddin Panrecalle mengetuk palu. Dan memutuskan menerima LPj tersebut. Setelah mendengar kata sepakat dari seluruh anggota DPRD yang hadir. "Ada enam fraksi. Semua menerima laporan pertanggungjawaban wali kota," ujarnya.

Ada beberapa catatan pandangan akhir. Dari fraksi gabungan. Para wakil rakyat itu, menyoroti pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) online. Yang masih banyak kekurangan. "PPDB ini tiap tahun menjadi momok. Dan selalu disorot enam fraksi," kesalnya.

Diketahui, proses PPDB banyak dikeluhkan. Terkait kesiapan server. Dan beberapa hal teknis yang kurang optimal. Kadang lelet. Sehingga banyak orangtua yang melaporkan keluhan kepada anggota DPRD. "Catatan ini tadi disampaikan langsung kepada wali kota," ungkapnya.

Seluruh fraksi mengungkit masalah pengelolaan PDAM. Yang terjadi belakangan ini. Para legislator mendengar ada kesalahan input. Dari manajemen PDAM. Terkait estimasi pembayaran bulanan. Yang kini jadi piutang. "Ini menjadi perhatian khusus para fraksi," tuturnya.

Masalah banjir juga mengemuka. "Ini juga tidak ada habisnya dari tahun ke tahun," urainya.

Sebelum disahkan, draf rancangan perda, Sekretaris DPRD Balikpapan Abdul Azis membacakan draf LPj.

Isi rancangan itu memuat jumlah pendapatan daerah Rp 2.469.580.492.670,23, belanja daerah Rp 2.405.327.741.662,3, transfer Rp 3.141.232.527, surplus Rp 61.066.518481,9.

Sementara pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan dan pengeluaran. Besaran penerimaan Rp 291.631.786.428.65, pengeluaran Rp 28.866.586.822,4. Sedangkan pembiayaan netto Rp 267.765.199.606,15.

Abdul Azis menyebut, salinan rancangan tersebut akan diserahkan kepada Gubernur Kaltim Isran Noor, perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kaltim dan wali kota Balikpapan. (ryn/hdd)

Tags :
Kategori :

Terkait