Di PPU, Dua Tahanan Reaktif Dikarantina di Rusunawa

Kamis 02-07-2020,10:04 WIB
Reporter : Benny
Editor : Benny

PENAJAM, DiswayKaltim.com - Setelah mendapatkan masa pembantaran penanganan, dua tahanan dengan hasil rapid tes reaktif dikarantina di rusunawa.

Keduanya diisolasi untuk mendapatkan pengawasan dan penanganan dari Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19. Sebelumnya, dua tahanan ini akan dikarantina di RSUD Ratu Aji Putri Botung.

"Itu tidak dipindah ke rumah sakit. Saya dapat informasi dari BPBD, itu ada di Rusunawa PPU," kata juru bicara gugus Arnold Wayong, Rabu (1/7).

Arnold mengatakan, keduanya saat ini dalam kondisi baik. Keduanya akan diisolasi sembari menunggu hasil tes swab yang dikirim ke laboratorium di Samarinda, minggu lalu.

"Belum ada hasil tes swab. Saat itu baru hasil tesnya reaktif. Lalu sudah diambil sampelnya untuk tes PCR," terangnya.

Adapun hasilnya baru bisa diterima sekira 5 sampai 7 hari setelah dikirimkannya sampel. "Kami masih menunggu hasilnya lagi," tandasnya.

Lebih lanjut, keduanya merupakan tahanan pengadilan yang belum putusan hukum. Karena mendapatkan hasil tes reaktif, Pengadilan Negeri PPU memutuskan untuk memberikan pembantaran kepada keduanya.

Masa tersebut didapatkan hingga keduanya dinyatakan sembuh. Atau dari hasil tes swab keduanya menunjukkan hasil negatif.

Meski dalam masa pembantaran, personel Polres PPU akan melakukan penjagaan di tempat karantina. (rsy/eny)

Tags :
Kategori :

Terkait