Anggota Dewan Ingatkan Sekolah agar Tidak Lakukan Praktek Pungli

Kamis 02-07-2020,07:07 WIB
Reporter : bayong
Editor : bayong

Kukar, Diswaykaltim.com - DPRD Kukar mengingatkan agar seluruh sekolah menghindari praktek pungutan liar (pungli). Khususnya terkait penerimaan peserta didik baru di sekolah-sekolah negeri di Kukar.

Anggota Komisi IV DPRD Kukar Saparuddin Pabonglean menjelaskan, sekolah selaku lembaga pendidikan harus memberikan edukasi kepada seluruh masyarakat. Sehingga sangat tidak elok apabila sekolah negeri melakukan praktek "haram" tersebut.

"Sudah pasti itu seharusnya sudah menjadi ruh dari sebuah lembaga pendidikan," ujar Saparuddin saat dihubungi Disway Kaltim beberapa waktu yang lalu.

Ia mengatakan, DPRD Kukar siap menjalankan fungsi pengawasannya. Apabila ada masyarakat yang menemukan praktek pungli tersebut. Maupun praktek sejenisnya di luar ketentuan dan koridor yang telah diatur dan ditetapkan pemerintah.

"Siap menerima aduan. Asal ada data dan fakta akan kita tindak lanjuti," pungkas Saparuddin. (adv/mrf/qn)

Tags :
Kategori :

Terkait