Polisi Buru Pelaku Lain Pencurian Kosmetik Bernilai Ratusan Juta

Kamis 02-07-2020,00:33 WIB
Reporter : Benny
Editor : Benny

Samarinda, DiswayKaltim.com - Kasus pencurian kosmetik bernilai ratusan juta rupiah masih terus dikembangkan oleh kepolisian. Dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kanit Reskrim Polsek Samarinda Kota Iptu Suyatno menuturkan, jajarannya telah mengantongi identitas pelaku lain. Turut terlibat aksi pencurian dengan total kerugian Rp 164 juta itu.

"Identitas pelaku lain sudah kami dapatkan, sekarang masih kami buru. Tapi peranan pelaku ini diduga hanya sebagai pembantu aksi pencurian," jelasnya, Rabu (1/7).

Menurut Suyatno, pelaku yang tengah diburu ini juga berstatus sebagai karyawan di tempat pencurian kosmetik tersebut. "Kami menduga kalau pencurian ini otaknya adalah pelaku yang kami amankan lebih dulu," imbuhnya.

Untuk diketahui, pelaku yang lebih dulu diamankan polisi yakni perempuan berusia 31 tahun. Inisialnya NY. Ia terbukti melakukan aksi pencurian karena tertangkap rekaman CCTV.

Selain itu, perantau asal Sulawesi ini juga diketahui berstatus karyawan sebagai SPG. Terakhir, dari tangan ibu tiga anak ini polisi mengamankan barang bukti dua dus kosmetik. Berbagai jenis merek M2G.

"Sekarang pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan disanksi Pasal 363 Ayat 3 tentang pencurian dengan pemberatan, dengan hukuman maksimal 7 tahun penjara," imbuhnya.

Diwartakan sebelumnya, aksi pencurian Nisbayanti ini telah dilakukannya sejak dua tahun silam. Selama kurun waktu tersebut, pihak perusahaan mengalami kerugian hingga Rp 164 juta. Nisbayanti sendiri mencuri tidak langsung dalam jumlah besar. Hampir setiap harinya, Nisbayanti mengambil dua sampai tiga produk saja.

Setelah terkumpul barulah ia menjual secara eceran dengan harga Rp 60-70 ribu per produk. Tujuannya untuk mendapatkan penghasilan tambahan, lantaran ia telah berstatus janda dan harus menghidupi ketiga buah hatinya yang berada di kampung halaman. (aaa/dah)

Tags :
Kategori :

Terkait