UPM STMIK Wicida, Lakukan Audit Internal

Rabu 01-07-2020,14:10 WIB
Reporter : Disway Kaltim Group
Editor : Disway Kaltim Group

Ketua STMIK Wicida Dr H Nursobah MKom (tengah bawah) bersama dengan Kepala UPM Hj Ekawati Yulsiviana Sp MM setelah memberikan evaluasi kepada pihak kampus. (istimewa)

SAMARINDA- Pandemi virus corona terus melanda belahan dunia, namun pada situasi ini mau tidak mau semua kalangan akademika dipaksa untuk mengubah strategi belajar dan mengajarnya, termasuk STMIK Wicida Samarinda Kalimantan Timur.

Dalam upaya membendung perebakan yang terus meluas itu, warga disarankan bekerja dan belajar di rumah serta mengurangi kegiatan di luar rumah, terutama yang melibatkan kerumunan banyak orang. Mahasiswa yang harus belajar di rumah.

Seiring dengan kebijakan itu sekolah dan perguruan tinggi di Indonesia, termasuk di Kalimantan Timur  melakukan kegiatan belajar mengajar secara online. Termasuk STMIK Wicida. Bagi STMIK Wicida Samarinda kegiatan online sudah terbiasa dilakukan karena memang kampus yang berbasis teknologi.

“Bagi kampus STMIK Wicida itu tidak awam karena basis kita teknologi, namun sejalan dengan situasi tersebut, mengharuskan meng-update peralatan yang ada,” kata Ketua STMIK Wicida Dr H Nursobah MKom.

STMIK Wicida adalah di antara deretan kampus berbasis teknologi di Kalimantan Timur, khususnya Kota Samarinda berupaya semaksimal mungkin menggunakan sumber daya.

Sejak adanya wabah, STMIK Wicida sudah melakukan seminar nasional, internasional dan hasilnya disambut baik oleh praktisi dan pemerintah.

Dalam waktu dekat SDM STMIK Wicida akan memberikan beberapa workshop ke beberapa sekolah (SMK dan SMA) tentang pembelajar online dan pembuatan website dan lainnya yang diinginkan oleh stakeholder.

Terkait dengan hal tersebut ketua STMIK Wicida dalam acara pembekalan audit internal yang telah terjadwal oleh Unit Kerja UPM antara 22-27 Juni 2020, mengingatkan semua unit kerja di lingkungan kampus ungu untuk menyiapkan dokumen.

STMIK juga harus merespons kebijakan luar, jika tidak maka akan tertinggal.

Kepala UPM, Hj Ekawati Yulsiviana Sp MM mengingatkan kembali sesuai dengan statuta STMIK Wicida, harus punya standar.

“Ini bukan bentuk penghakiman, tapi untuk melengkapi dokumen dan evaluasi sejauh mana kinerja unit kerja masing-masing,” katanya. (top/hdd)

Tags :
Kategori :

Terkait