Air Eks Kolam Tambang Bisa Digunakan, Asal Metode Treatment Tepat

Sabtu 27-06-2020,11:30 WIB
Reporter : Benny
Editor : Benny

BALIKPAPAN, DiswayKaltim.com - Menurut dosen Sekolah Tinggi Teknologi Minyak dan Gas Bumi (STT Migas) Balikpapan Amirul Mukminin, rencana pemanfaatan air dari lubang bekas galian tambang sah-sah saja.

Seperti diketahui, PDAM Tirta Taman berencana menggunakan air kolam tambang menjadi air baku. Yang akan diolah dan didistribusikan ke warga Kota Bontang .

Dosen STT Migas Balikpapan Amirul Mukminin. (Istimewa)

Amirul berpendapat hal itu bukanlah sesuatu yang tidak bisa dilakukan. Sudah ada beberapa contoh serupa diterapkan di Indonesia. "Tentu bisa diterapkan dengan metode treatment tertentu untuk menurunkan kadar kandungan logam berat ke batas nilai air baku yang dipersyaratkan," ujar Amirul, Jumat, (26/6/2020).

Berita Terkait:

Air Kolam Tambang

Hanya saja, kata dia, untuk mengetahui kelayakan air tersebut sebagai air baku sehari-hari, perlu dilakukan analisis lebih lanjut. Terkait beberapa parameter yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 907/Menkes/SK/VII/2002 tentang Syarat-Syarat dan Pengawasan Kualitas Air Minum.

Di antara parameter uji yang harus dilakukan ialah parameter fisika. Terkait bau, kekeruhan, rasa, suhu, warna dan jumlah zat padat terlarut pada air di kolam bekas tambang itu.

Kemudian parameter kimia, yang meliputi zat kimia anorganik, berupa logam, zat reaktif, zat-zat berbahaya dan beracun serta derajat keasaman (pH). Zat kimia organik dapat berupa insektisida dan herbisida, volatile organis chemicals dan zat-zat berbahaya dan beracun. "Serta parameter mikrobiologi dan radioaktivitas," jelas Amirul Mukminin.

Tags :
Kategori :

Terkait