Komisi I DPRD Kukar Sarankan Pilkades Ditunda Tahun Depan

Jumat 26-06-2020,05:56 WIB
Reporter : bayong
Editor : bayong

Kukar, Diswaykaltim.com - Pemerintah Daerah (Pemda) Kutai Kartanegara (Kukar) berencana menggeser penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kukar. Pemda mengagendakan pelaksanaannya pasca Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Diketahui, Pilkada dipastikan digelar Desember 2020 mendatang. Awalnya dijadwalkan September tahun ini. Namun tahapan Pilkada terhenti karena COVID-19 di Indonesia.

Ketua Komisi I DPRD Kukar Supriyadi meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kukar melakukan evaluasi. Khususnya memastikan kesiapan dan anggaran Pilkades.

"Pertama memastikan terlebih dahulu keberadaan anggaran sudah siap atau belum, terganggu tidak dengan COVID-19," ujar Supriyadi beberapa waktu lalu.

Selain itu, Supriyadi meminta DPMPD untuk memperhatikan keamanan dan kesiapan secara teknis di masing-masing desa yang akan menggelar Pilkades.

"Ya saran kami akan digeser di 2021," lanjut politisi Partai Amanat Nasional tersebut.

Supriyadi berpendapat, idealnya Pilkades dilaksanakan di awal 2021. Karena pengesahan anggaran sudah terlaksana dan tahapan bisa dijalankan.

"Kalau sudah siap, ya di awal (tahun) saja," tutup Supriyadi.

Diketahui, Pilkades Kukar yang akan digelar secara serentak diikuti sebanyak 16 desa. Saat ini, masing-masing desa dijabat oleh Penjabat (Pj) Kepala Desa. (adv/mrf/qn)

Tags :
Kategori :

Terkait