Hendak Dikirim ke Lapas, 2 Tahanan Polres PPU Reaktif Rapid Test

Kamis 25-06-2020,22:44 WIB
Reporter : Benny
Editor : Benny

PENAJAM, DiswayKaltim.com - Dua tahanan yang hendak dikirimkan ke lembaga pemasyarakatan (LP) terkonfirmasi reaktif saat dilakukan rapid test.

Hal itu disampaikan Juru bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Penajam Paser Utara Arnold Wayong.

"Iya, hari ini dari 20 orang, ada dua yang reaktif," ujarnya saat ditemui di ruangannya Kamis, (25/6/2020).

Ia menjelaskan dua tahanan tersebut masing-masing satu tahanan di ruang tahanan Polres PPU dan satu tahanan lainnya berada di ruang tahanan Polsek Penajam.

“Segera akan dilakukan test swab oleh pihak rumah sakit,” terangnya.

Saat ini kedua tahanan tersebut telah diisolasi di sel terpisah. Pun, pihaknya juga telah berkomunikasi dengan pihak kesehatan dari Polres PPU. Bahwa tim dari RSUD Ratu Aji Putri Botung PPU yang mendatangi pasien di tahanan untuk dilakukan tes swab.

Dikonfirmasi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) PPU selaku yang berwenang dalam proses pemindahan tahanan membenarkan. Selanjutnya, pihaknya menunggu koordinasi lebih lanjut terkait penanganannya.

Kepala Kajari PPU I Ketut Kasna Dedi menuturkan, setelah diizinkannya kembali sesuai arahan Surat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor : PAS-PK.01.01.01-750 terkait penerimaan tahanan.

"Sesuai surat itu, diperbolehkan lagi menerima tahanan. Namun dengan catatan menjalani 12 panduan ketat. Salah satunya mereka harus memiliki surat keterangan telah dirapid test," pungkasnya. (rsy/eny)

Tags :
Kategori :

Terkait