Soal Pasokan Listrik untuk IKN Baru, PLN Masih Tunggu Hasil RUPTL

Sabtu 20-06-2020,23:21 WIB
Reporter : Benny
Editor : Benny

Balikpapan, DiswayKaltim.com - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), hingga kemarin masih akan menyusun kembali Rencana Usaha Penyedian Tenaga Listrik (RUPTL) 2020-2029. Terutama terkait adanya penambahan kebutuhan energi listrik. Khususnya untuk kawasan ibu kota negara (IKN) baru di Kalimantan Timur (Kaltim).

General Manager Unit Induk Wilayah (UIW) Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, Sigit Witjaksono mengatakan, RUPTL yang berlaku saat ini masih periode 2019-2028. Belum ada penyesuaian untuk kebutuhan IKN. Dalam rencana periode itu, tambahan kapasitas listrik di Kaltim sebesar 691 megawatt (MW) saja.

“Dan itu sudah menyesuaikan kebutuhan, karena yang lama belum ada wacana ibu kota,” ucapnya.  

Dengan adanya rencana pemindahan IKN, kata dia, maka diperlukan percepatan pengembangan infrastruktur kelistrikan. Dibutuhkan tambahan kapasitas untuk memenuhi kebutuhan sekitar 1.555 MW.

 “Paling tidak kita sudah punya rencana. Dengan perkiraan gedung-gedung yang ada di Jakarta itu, pindah ke wilayah Kaltim. Maka dihitung pola konsumsi yang diperlukan berapa?,” kata Sigit Witjaksono saat dikonfirmasi Disway Kaltim, Jumat (19/6) kemarin.

Menurut Sigit, penyusunan RUPTL ini dilakukan oleh pusat. Apabila sudah disahkan, Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) akan segera merilisnya. Pada praktiknya, penyediaan energi listrik untuk IKN akan dilakukan secara bertahap

Terkait rencana pengembangan sistem kelistrikan ramah lingkungan di kawasan IKN nanti, PLN masih akan mengupayakan bisa terwujud. “Tetapi saya juga belum tahu berapa porsi energi terbarukannya. Karena kini juga masih menunggu RUPTL,” tandasnya.

Diakuinya, biaya investasi energi terbarukan cukup mahal. Namun biaya operasi murah. “Ada rencana menggunakan energi terbarukan. Investasinya tergantung apa yang digunakan dan demografisnya,” ulas Sigit.

Menurut dia, saat ini dari pembangkit-pembangkit yang sudah masuk di wilayahnya, memiliki surplus sebesar 779 MW. Daya listrik yang tersedia sebanyak 2.044 MW. Dengan sistem interkoneksi. Sedangkan beban puncaknya mencapai 1.265 MW.

Dari jumlah pembangkit listrik yang tersedia, komposisi independent power producer (IPP) atau perusahaan swasta sebesar 37 persen. Kemudian PLN 57 persen dan Excess power—pembelian energi listrik dari perusahaan-perusahaan lokal yang mempunyai pembangkit (captive power) sebesar 6 persen.

“Dari jumlah itu, energi baru terbarukan 2,7 persen (Hidro dan Biomass). Pembangkit saat ini didominasi oleh batu bara,” imbuh Sigit Witjaksono.

Berdasarkan RUPTL 2019-2028, sistem tenaga listrik di Provinsi Kaltim atas sistem interkoneksi 150 kV Kalseltengtim (sistem 150 kV Barito dan sistem 150 kV Mahakam) serta sistem isolated 20 kv.

Pada sistem interkoneksi 150 kV, peran pembangkit berbahan bakar minyak mulai berkurang. Seiring beroperasinya pembangkit non-BBM. Di antaranya PLTU IPP Embalut yang melakukan ekspansi 50 MW. Kemudian PLTG IPP Senipah 82 MW, PLTU Teluk Balikpapan 220 MW, PLTMG MPP Kaltim Bontang 30 MW serta rencana gasifikasi di Tanjung Batu.

Sistem tenaga listrik yang paling berkembang di Kaltim adalah sistem 150 kV Mahakam—sebuah sistem interkoneksi tegangan tinggi 150 kV yang melayani kota Balikpapan, Samarinda, Tenggarong dan Bontang.

Pada 2018, Sistem 150 kV Mahakam telah terinterkoneksi dengan Sistem 150 kV Barito. Menjadi satu sistem interkoneksi 150 kV Kalseltengtim. Dengan tersambungnya dua sistem besar tersebut, maka pasokan daya di Sistem Kalimantan Timur yang semula berlebih dapat disalurkan ke Sistem Kalimantan Selatan dan Tengah.

Tags :
Kategori :

Terkait