Kasus Penipuan Libatkan Anggota DPRD Kaltim, BK Tunggu Hasil Pemeriksaan Polisi

Senin 15-06-2020,17:00 WIB
Reporter : bayong
Editor : bayong

Samarinda, DiswayKaltim.com - Kasus dugaan penipuan yang menyeret nama Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Timur (DPRD Kaltim) Sapto Setyo Pramono sudah sampai pada tahap penyidik di Polresta Samarinda. Pun, Sapto sendiri sudah diperiksa sebagai saksi sekaligus terlapor dalam kasus ini.

Menanggapi itu, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kaltim, Seno Aji mengatakan mereka sudah berkoordinasi dengan Kasat Reskrim Polresta Samarinda dan kasus tersebut telah ditangani oleh pihak berwajib.

"Bukan kami menunda atau tidak memprosesnya. Tapi, sudah bergulir di kepolisian maka kami ingin lebih tahu dulu lebih dalam permasalahannya," ucap Seno, Senin (15/6/2020).

Seno menerangkan, karena kasus sudah ditangani pihak kepolisian, pihak BK tidak bisa menangani. Hal ini terkait, dengan masalah pribadi kedua belah pihak. Yang mana bersangkutan (Sapto) memiliki kewajiban pembayaran pinjaman kepada pihak ketiga.

Sehingga dalam hal ini, BK tidak bisa ikut lebih jauh dalam proses tersebut. Bahkan, diakuinya, dari pihak ketiga sudah mengirim surat ke BK.

"Kami juga sudah membuat surat jawaban agar dilengkapi persyaratannya sesuai dengan aturan BK," imbuhnya.

Seni menambahkan, saat ini BK sendiri masih mengecek tataberacara kegiatan anggota dewannya. Apakah masih berlaku atau tidak. Apabila masih berlaku, pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap anggota yang bersangkutan setelah proses pemeriksaan di Polresta Samarinda.

"Sampai saat ini, kami masih memberikan kesempatan kepada kepolisian untuk menyelesaikan terlebih dahulu. Kami juga mendapat informasi hari ini ada mediasi antara kedua belah pihak. Jika dalam mediasi hasilnya diselesaikan baik-baik, kami tentu tidak akan memprosesnya di BK," jelas Seno memungkasi. (nad/boy)

Tags :
Kategori :

Terkait