KPU Kukar Butuh Anggaran Rp 90 Miliar

Selasa 06-08-2019,17:08 WIB
Reporter : bayong
Editor : bayong

Ketua KPU Kukar, Yuyun Nurhyati. Untuk Kebutuhan Ad Hoc dan Sosialiasi Kukar, DiswayKaltim.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar memperbaharui usulan anggaran untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020 yang semula Rp 69 miliar menjadi Rp 90 miliar. Perubahan itu merupakan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD Kukar dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). "Sekarang sudah sampai ke dewan (anggaran), jadi sekarang kami sedang  menunggu kabar dari dewan terkait anggaran tersebut," ucap Ketua KPU Kukar Yuyun Nurhayati, Selasa (6/8/2019). Perubahan jumlah anggaran tersebut dikarenakan adanya beberapa item yang belum tercantum dan berkaitan dengan logistik. "Karena human error aja itu," tambah Yuyun. Untuk usulan anggaran yang diberikan oleh KPU Kutai Kartanegara, porsi yang banyak menyedot anggaran yakni di honorarium Ad Hoc yang diusulkan sesuai UMR (Upah Minimum Regional) serta porsi sosialisasi. Yuyun mengatakan, untuk tahapan awal pada bulan September yaitu tahap perencanaan, dilanjutkan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) pada Oktober. Setelah itu, giliran tahap sosialisasi pada November hingga menjelang pemilihan. "Untuk pendaftaran (Cabup) Juni tahun depan," imbuh perempuan berjilbab ini. (m3/boy)

Tags :
Kategori :

Terkait