Pembebasan Lahan di Balikpapan Belum Tuntas

Kamis 11-06-2020,11:20 WIB
Reporter : Yoyok Setiyono
Editor : Yoyok Setiyono

Samarinda, DiswayKaltim.com - Proyek strategis pembangunan Jembatan Pulau Balang yang menghubungkan Kota Balikpapan dan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) belum bisa dipastikan kapan akan selesai. Apalagi di tengah kondisi COVID-19 seperti sekarang, target penyelesaian jembatan yang sudah dibangun sejak 2016 ini dipastikan mundur.

"Kita sih ingin cepat, tapi tergantung situasi kondisi dan keadaanya. Karena situasi COVID ini kan ekonomi melemah, pendapatan negara menurun, maka dari itu, ada dampaknya juga terhadap pembangunan Jembatan Pulau Balang," kata Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Muhammad Sa'bani, Rabu (10/6).

Sa'bani menyebut, meski begitu perkembangan pembangunan konstruksi jembatan tetap terus dilakukan. Bahkan, ia menyebut konstruksi dari arah PPU sudah selesai. Tinggal perkembangan bangunan bentang panjang dari sisi Balikpapan.

"Kalau dari sisi Penajam itu kan lewat APBD dananya. Itu sudah selesai. Kalau yang sisi Balikpapan itu pakai APBN. Jadi masih on progress," terangnya.

Selain itu, pembangunan jembatan dari sisi Balikpapan masih terkendala pada masalah pembebasan lahan. Sa'bani menyebut, pembebasan lahan di lokasi  bentang panjang sudah selesai. Namun masih tersisa pembebasan lahan di jalan pendekatnya. Pemerintah masih harus mengalokasikan dana untuk pembebasan lahan tersebut.

Sementara proses pembebasan lahan hanya bisa dilakukan oleh pemerintah Kota Balikpapan. Walau pun dananya berasal dari pemerintah provinsi.  Sa'bani menyebut, tidak tau persis berapa total dana yang dibutuhkan untuk menyelesaikan jembatan yang melintasi Teluk Balikpapan ini.

Jembatan Pulau Balang yang direncanakan memiliki panjang sekitar 1.750 meter ini. Akan menghubungkan jalan lintas Kalimantan. Terutama poros selatan yang menghubungkan kawasan industri Kariangau - Buluminung. (krv/yos)

Tags :
Kategori :

Terkait