Astaga, Ibu Tega Aniaya Bayi Berusia 8 Hari

Rabu 10-06-2020,18:05 WIB
Reporter : bayong
Editor : bayong

Samarinda, DiswayKaltim.com - Beredar dua video penganiayaan yang dilakukan oleh seorang ibu terhadap bayinya yang disebut-sebut masih berusia 8 hari. Video dengan masing-masing berdurasi 11 hingga 24 detik itu, tersebar disejumlah platform media sosial.

Menunjukan aksi kekerasan yang justru direkam langsung oleh sang ibu. Didalam video, penyiksaan dilakukan sang ibu dengan cara mencekik leher hingga menampar pipi sang bayi.

Sang ibu yang tega menyiksa buah hatinya tersebut diketahui berinisial E-F, merupakan warga Kecamatan Sambutan, Samarinda. Hal tersebut dibenarkan oleh Kanit Reskrim Polsekta Samarinda Kota, Iptu Abdillah Dalimunthe ketika dikonfirmasi oleh Disway Kaltim, pada Rabu sore (10/6/2020).

Setelah menerima adanya laporan tersebut, jajaran kepolisian langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengamankan EF dikediamannya pada Rabu siang (10/6/2020) sekitar pukul 13.30.

"Untuk bayi nya langsung kami bawa ke RSUD A W Sharjranie, dan kondisi bayi dalam keadaan baik. Kami juga telah lakulan visum," ungkapnya.

Kepada Disway Kaltim, Dalimunthe mengungkapkan, prilaku sadis yang dilakukan EF terhadap anak kandungnya tersebut, lantaran kesal dengan sang kekasih. Yang belakangan enggan mengakui, bahwa bayi yang ia lahirkan pada 2 Juni 2020 tersebut hasil benih cinta mereka selama ini.

Awal mula penganiayaan tersebut berawal ketika E-F melihat status sang kekasih di Media Sosial kini telah memiliki wanita lain.

Lantaran cemburu dan tidak kunjung dapat pengakuan bahwa anak yang ia lahirkan adalah hasil hubungan antara keduanya. EF kemudian menyiksa bayi yang telah diberikan nama MF, sembari merekam aksinya tersebut.

"Videonya penyiksaan itu kemudian ia jadikan status di WhatsApp," terang Dalimunthe.

Diketahui, EF masih dalam proses perceraian dengan mantan suaminya. Dari hasil hubungan dengan mantan suami ia telah dikaruniai seorang anak.

Belum tuntas permasalahan perceraian, EF belakangan diketahui memiliki hubungan asmara dengan pria berinisial IP. Dari jalinan asmara keduanya, EF ternyata hamil diluar nikah. Namun sang kekasih tak mau mengakui bahwa bayi tersebut adalah darah dagingnya.

"Setatus EF sementara saat ini belum bercerai dengan mantan suami nya, namun dirinya telah memilki kekasih baru, dan diduga anak tersebut hasil dari perbuatannya dengan kekasihnya itu," jelasnya.

Lanjut Dalimunthe, kini kasus tersebut masih dalam proses penyidikan lebih lanjut. Rencananya EF akan lebih dahulu dibawa ke Piskolog untuk menjalani pemeriksaan kejiwaannya.

"Sedangkan bayinya, akan kami titipkan ke yayasan rumah aman," pungkasnya. (aaa/boy)

Tags :
Kategori :

Terkait