Kadin Balikpapan Minta Pemberlakuan ‘Normal Baru’

Jumat 05-06-2020,11:20 WIB
Reporter : Yoyok Setiyono
Editor : Yoyok Setiyono

Balikpapan, DiswayKaltim.com - Desakan supaya pemerintah daerah segera memberlakukan kenormalan baru semakin deras. Selain Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), giliran Kamar Dagang dan Industri (Kadin). 

Sampai hari ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur belum memberlakukan kebijakan ‘normal baru’. Pemerintah memilih pembatasan aktivitas masyarakat sebagai jalan mencegah penyebaran COVID-19. Kebijakan yang dinilai membingungkan kalangan usaha.

Merespons hal itu, Kadin Balikpapan mengingatkan dampak buruk keterlambatan pemberlakuan kebijakan new normal. Karena itu, organisasi dibidang industri ini meminta pemerintah menerapkan apa yang disebut sebagai 'Kebijakan Normal Baru'.

Pelonggaran aktivitas selain menghidupkan dunia usaha, juga akan membantu pemerintah daerah. “Kalau dunia usaha jalan, pemerintah tidak akan kehilangan pundi-pundi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai modal pembangunan,” kata Ketua Kadin Balikpapan, Yaser Arafat.

Ia menilai, jika jika Kaltim terlambat menerapkan new normal, akan semakin banyak kehilangan potensi pendapatan daerah. “Sumber penghasilan itu akan lebih banyak terhenti. Lihat saja mal itu sumber pendapatan yang terpuruk,” sebutnya.

“Dulu ketika wabah baru masuk, pada sebulan awal, kesehatan menjadi prioritas . Karena kalau tidak sehat akan sulit bekerja. Tetapi kalau kondisi sudah tiga bulan, kesehatan dan ekonomi adalah sesuatu yang sama pentingnya. Karena ini kebutuhan primer,” kata Yaser Arafat saat dijumpai Kamis (4/6).

Karena itu, pelaku usaha mengharapkan aktivitas ekonomi harus dibuka dengan memberlakukan protokol COVID-19. “Sekarang coba kita perhatikan, selama dilakukan pembatasan, apakah semua warga diam di rumah? Kan tidak. Lebih baik dibuka, tetapi masyarakat patuh dengan protokol kesehatan,” tekannya.

Yaser berharap kebijakan aktivitas kenormalan baru segera disosialisasikan kepada pelaku ekonomi dengan prinsip berkeadilan dengan memberikan reward dan sanksi apabila melanggar.

“Prinsipnya berkeadilan, jangan sampai ada sweeping kanan kiri. Perlu diperketat tapi juga tidak dilarang. Silakan beri sanksi apabila melanggar kebijakan,” ujarnya.

Untuk itu, kalangan pelaku usaha yang tergabung dalam Kadin terus mendorong pemberlakuan kenormalan baru. Karena hampir seluruh kegiatan usaha yang menjadi penggerak ekonomi dan menjadi sumber PAD terhenti dampak kebijakan penanganan COVID-19.

“Jika diberlakukan, kami juga butuh kebijakan yang konkret terstruktur dan sistemetis. Sehingga kita mendapatkan kepercayaan pemilik modal untuk berinvestasi,” tukasnya.

Yaser Arafat menambahkan jika kebijakan kenormalan baru segera diterapkan maka secara perlahan pergerakan ekonomi akan segera berjalan. “Semester II pasti bertumbuh tetapi melambat. Namun ada perputaran uang. Karena di kuartal I dan II lebih banyak pengeluaran dari pada pemasukan,” pungkasnya.

Hari Ini Mulai Longgar

Setelah mendengar berbagai keluhan berbagai pihak, termasuk dunia usaha, Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi akhirnya ‘menyerah’. Dalam keterangan terpisah Ketua Gugus Tugas Penanganan dan Pengendalian Dampak COVID-19 ini mengatakan pelonggaran aktivitas masyarakat mulai diberlakukan hari ini. “Kita akan mulai beberapa kegiatan besok (5/6), 85 rumah ibadah mulai dibuka, pelayanan publik di pemerintahan,” kata dia.

Pelayanan publik yang dibuka akan diatur oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah. “Tetap dua sistem, ada yang bekerja dari rumah dan ada yang di kantor. Yang di rumah itu utamanya memiliki kondisi kurang bagus atau berusia tua,” ujarnya.

Tags :
Kategori :

Terkait