Protokol Kesehatan Tetap Diutamakan, Pelayanan SIM Kembali Buka

Kamis 04-06-2020,20:19 WIB
Reporter : bayong
Editor : bayong

Samarinda, Diswaykaltim.com – Satpas Polresta Samarinda melaksanakan protokol kesehatan yang ketat kepada pemohon maupun petugas usai membuka pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM), Selasa (2/6/2020).  Jumlah pemohon pun dibatasi melalui aplikasi pendaftaran SIM online berbasis android.

Diketahui, pelayanan sempat berhenti beroperasi selama pandemi COVID-19. Dari pantauan Disway Kaltim, pelayanan SIM banjir pengunjung. Namun, pemohon tetap menjalakan protokol kesehatan yang memadai saat dalam ruangan untuk pengurusan SIM.

Bangku pengunjung yang akan membuat atau memperpanjang SIM diberi jarak. Selain itu, loket petugas pun diberi sekat. Agar tidak berpotensi menularkan virus. Bahkan warga yang mengurus SIM pun wajib mengenakan masker. Sedangkan petugas turut mengenakan pelindung wajah.

Kasatlantas Polresta Samarinda Kompol Erick Budi Santoso melalui Kanit Regpident Satlantas Polresta Iptu Purwo Asmadi mengatakan, untuk prosedur saat new normal berbeda dengan sebelumnya.

Pemohon tidak bisa langsung datang ke Satpas SIM Polresta Samarinda. Melainkan terlebih dahulu mendaftar melalui Aplikasi E-sim Samarinda. Yang bisa di-download melalui Playstore.

“Pelayanan berbeda di new normal ini. Kami sudah uji coba sistemnya. Jadi masyarakat harus daftar online. Website siap kami launching,” katanya, Rabu (3/6/2020) pagi. 

Selain harus mendaftar online, jumlah kuota akan dibatasi. Maksimum hanya untuk 150 orang dan sesuai protokol kesehatan.

“Pemohon kami batasi di Satpas hanya 150 pemohon dan SIM keliling 40 pemohon. Melalui aplikasi android di atas pemohon dapat memilih waktu (selama satu bulan) dan tempat pelayanan produksi SIM. Sehingga diharapkan dapat memudahkan pemohon dalam pembuatan SIM” imbuhnya.

Waktunya juga diatur. Sebagai contoh, saat pendaftaran di aplikasi sudah penuh, maka bisa daftar di hari berikutnya.

“Masa berlaku pun dilakukan sejak 24 Maret 2020 sampai dengan 29 Mei 2020. Tidak harus mengurus di bulan Juni dan diberikan dispensasi sampai dengan akhir Desember,” jelasnya.

Untuk lokasi perpanjangan bertempat di pelayanan SIM keliling Samarinda, gerai pelayanan SIM Samarinda Square dan Gerai Mall pelayanan publik.

“Bagi warga Samarinda yang melakukan perpanjangan SIM, untuk dapat menggunakan perlengkapan protokol kesehatan. Agar penyebaran COVID 19 pun dapat dihindarkan,” tegasnya. (top/boy)

Tags :
Kategori :

Terkait